BMKG Luncurkan SIRITA, Ponsel Bakal Berbunyi Keras Seperti Sirene Saat Ada Peringatan Dini Tsunami
Dua inovasi ini diluncurkan untuk mengantisipasi potensi tsunami di selatan Jawa.
Penulis: Yaspen Martinus | Editor: Yaspen Martinus
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati meminta masyarakat dan Pemkab Pacitan, bersiap untuk skenario terburuk gempa dan tsunami.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari dan mengurangi risiko bencana gempa dan tsunami yang mengintai pesisir selatan Jawa, akibat pergerakan lempeng tektonik Indo-Australia dan Eurasia.
"Berdasarkan hasil penelitian, di Pantai Pacitan memiliki potensi tsunami setinggi 28 meter dengan estimasi waktu tiba sekitar 29 menit."
Baca juga: Siapa Penganiaya Muhammad Kece? Penyidik Bakal Gelar Perkara dan Tentukan Tersangkanya
"Adapun tinggi genangan di darat berkisar sekitar 15-16 meter."
"Dengan potensi jarak genangan mencapai 4 - 6 kilometer dari bibir pantai," beber Dwikorita saat simulasi gempa bumi dan tsunami yang digelar bersama Kementerian Sosial di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Sabtu (11/9/2021), dikutip dari laman bmkg.go.id.
Dalam simulasi tersebut, Dwikorita bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji melakukan verifikasi zona bahaya dan menyusuri jalur evakuasi bencana.
Baca juga: Muncul Opsi Jalan Tengah Pemilihan Panglima TNI, Setara Institute: Bisa Jadi Persoalan Baru
Dwikorita menyebut, dengan skenario tersebut, maka masyarakat yang berada di zona bahaya perlu berlatih rutin untuk melakukan langkah evakuasi mandiri, bila mendapatkan Peringatan Dini Tsunami maksimum 5 menit setelah gempa terjadi.
Masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir pantai, harus segera mengungsi ke dataran yang lebih tinggi jika merasakan goncangan gempa yang besar.
"Untuk masyarakat yang berada di pantai, tidak perlu menunggu perintah, aba-aba, atau sirine."
Baca juga: Muhammad Kece Dianiaya Tahanan Lain di Rutan Bareskrim, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
"Segera lari, karena waktu yang dimiliki hanya sekitar 29 menit, sedangkan jarak tempat yang aman yang lebih tinggi cukup jauh," imbuhnya.
Dwikorita mengatakan, yang namanya skenario artinya masih bersifat potensi, yang bisa saja terjadi atau bahkan tidak terjadi.
Namun demikian, masyarakat dan pemerintah daerah harus sudah siap dengan skenario terburuk tersebut.
Baca juga: Menteri Perdagangan: Aplikasi PeduliLindungi Belum Siap Diterapkan di Pasar Tradisional
Artinya, lanjut Dwikorita, jika masyarakat dan pemerintah daerah siap, maka jumlah korban jiwa maupun kerugian materi dapat diminimalisir.
Dengan skenario terburuk ini, kata dia, pemerintah daerah bersama-sama masyarakat bisa lebih maksimal mempersiapkan upaya mitigasi yang lebih komprehensif.
"Jika masyarakat terlatih, maka tidak ada istilah gugup dan gagap saat bencana terjadi."
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 17 September 2021: 3.835 Orang Positif, 7.912 Sembuh, 219 Meninggal