Minggu, 3 Mei 2026

Ujaran Kebencian

Muhammad Kece Minta Maaf kepada Irjen Napoleon Bonaparte yang Menganiayanya, Ini Kata Polisi

Rusdi menuturkan, kondisi Rutan Bareskrim Polri juga telah kembali dalam kondisi yang kondusif.

Tayang:
Editor: Yaspen Martinus
Istimewa
Muhammad Kece menulis surat permintaan maaf kepada Irjen Napoleon Bonaparte, karena takut dianiaya lagi oleh mantan Kadivhubinter Polri itu. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Tersangka penistaan agama Muhammad Kece menulis surat permintaan maaf kepada Irjen Napoleon Bonaparte, karena takut dianiaya lagi oleh mantan Kadivhubinter Polri itu, di Rutan Bareskrim.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan Napoleon Bonaparte telah diawasi oleh petugas Rutan Bareskrim Polri, agar kasus serupa tidak terulang kembali.

"Tentunya ini menjadi bagian, tanggung jawab daripada petugas rutan Bareskrim Polri."

Baca juga: Partai Buruh Targetkan Rebut 20 Kursi di DPR dan Menang di 10 Kabupaten/Kota Saat Pilkada

"Setiap tindakan, setiap perilaku dari penghuni Rutan Bareskrim Polri, tentunya diawasi oleh anggota yang jaga," kata Rusdi kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).

Rusdi menuturkan, kondisi Rutan Bareskrim Polri juga telah kembali dalam kondisi yang kondusif.

Permintaan maaf M Kece, karena dirinya khawatir akan ada penganiayaan lanjutan dari jenderal bintang dua tersebut.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Bikin Jumlah Orang Miskin di Indonesia Bertambah Menjadi 10,19 Persen

"Sampai saat ini semua berjalan dengan baik."

"Karena mungkin situasi psikis yang bersangkutan (M Kece), mungkin saja bisa terjadi seperti itu," ucap Rusdi.

Juga Tulis Surat Cabut Laporan

Surat permohonan pencabutan laporan polisi yang diduga ditulis oleh Muhammad Kece dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, beredar di publik.

Tersangka kasus penistaan agama itu meminta Irjen Napoleon Bonaparte tidak lagi diproses hukum.

Surat yang diduga dituliskan M Kece itu ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Baca juga: Tak Peduli Kapanpun Digelar, Partai Ummat Siap Bertarung di Pemilu 2024

Surat itu dituliskan tersangka kasus penistaan agama itu pada 3 September 2021.

Dalam surat itu, Kece meminta kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkannya terhadap Irjen Napoleon, dicabut dan tidak diteruskan oleh pihak kepolisian.

Pihak Bareskrim Polri sebelumnya sempat angkat bicara soal isu yang beredar mengenai permintaan pencabutan pelaporan Muhammad Kece terhadap Irjen Napoleon Bonaparte.

Baca juga: Agung Mozin dan Neno Warisman Mundur, Ketua Umum Partai Ummat: Itu Persoalan Kecil

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved