Pemilu 2024

Pemerintah Usulkan Pemilu 2024 Digelar pada 15 Mei, Mardani Ali Sera Anggap Tak Etis

KPU merupakan pihak yang paling paham mengenai penyelenggaraan pemilu.

Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai, seharusnya pemerintah berkomunikasi dengan KPU sebelum mengumumkan ke publik, soal keinginan menggelar pemilu pada 15 Mei 2024. 

Pertimbangan tersebut, kata dia, di antaranya efisiensi waktu dan biaya, termasuk kemungkinan sengketa Pilpres, putaran kedua Pilpres, serta hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional.

"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei."

"Tanggal 15 Mei ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan ke KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober," tutur Mahfud di kanal YouTbe Kemenko Polhukam, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Pelaku Perjalanan dari AS dan Turki Bakal Langsung Dikarantina Begitu Tiba di Bandara

Mahfud melanjutkan, apabila nantinya tanggal tersebut telah ditetapkan KPU, maka bagi warga negara yang ingin membentuk partai baru untuk ikut Pemilu 2024, harus sudah berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM selambat-lambatnya awal November 2021.

"Kalau mendirikan partai baru sesudah itu, berarti kan kurang dari dua setengahnya tahun. Itu dilarang oleh undang undang," jelas Mahfud.

Mahfud mengatakan, jadwal resmi terkait Pemilu 2024 akan ditetapkan oleh KPU setelah mendengar usulan dari pemerintah dan DPR.

Baca juga: Ketua DPP Partai Golkar Pastikan Lodewijk Paulus Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Azis Syamsuddin

"Tapi nanti kita dengarkan yang dari KPU dan DPR seperti apa," cetus Mahfud.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan pada April atau Mei.

Hal itu berbeda dari usulan KPU sebelumnya, yaitu pada 21 Februari 2024.

Baca juga: PDIP Bakal Sanksi Kadernya yang Ikut-ikutan Deklarasi Capres 2024

"Kami mengusulkan agar hari pemungutan suaranya dilaksanakan pada Bulan April seperti tahun-tahun sebelumnya."

"Atau kalau masih memungkinkan, Mei 2024," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Tito menjelaskan alasan Pemilu 2024 diusulkan pada April atau Mei.

Baca juga: Pesawat Rimbun Air Jatuh di Hutan Papua, Tiga Orang Meninggal, Satu Korban Sudah Dievakuasi

Mantan Kapolri itu menyebut, jika Pemilu 2024 digelar pada Februari, akan memajukan semua tahapan sebelumnya, setidaknya pada Juni 2022.

Hal itu tentu akan berdampak pada memanasnya suhu politik nasional dan daerah yang berdampak pada aspek keamanan dan pembangunan.

"Penentuan hari pemungutan suara akan berdampak ke belakang pada penahapan."

Baca juga: Ogah Disebut Salurkan Pegawai ke BUMN, Nurul Ghufron: Sejak Kapan KPK Jadi Penyalur Tenaga Kerja?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved