Desakan IPW Atas Viralnya Tagar #PercumaLaporPolisi, Minta Kapolri Listyo Bersih-bersih Reserse

Dengan viralnya tagar #PercumaLaporPolisi di Twitter telah mencoreng nama baik korps Bhayangkara.

Editor: Mohamad Yusuf
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Viralnya tagar #PercumaLaporPolisi di Twitter mendapatkan perhatian berbagai pihak. Termasuk salah satunya adalah Indonesia Police Watch (IPW) yang menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera memberikan evaluasi jajarannya. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Viralnya tagar #PercumaLaporPolisi di Twitter mendapatkan perhatian berbagai pihak.

Termasuk salah satunya adalah Indonesia Police Watch (IPW) yang menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera memberikan evaluasi jajarannya.

Pasalnya, dengan viralnya tagar #PercumaLaporPolisi di Twitter telah mencoreng nama baik korps Bhayangkara.

Diketahui, tagar tersebut sebagai bentuk protes terhadap penghentian kasus dugaan "Tiga Anak Saya Diperkosa' di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM

Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak Persyaratannya Berikut

"Hal ini menciptakan isu berskala nasional yang dapat mencoreng institusi Polri. Bahkan, mencuatnya tagar #PercumaLaporPolisi itu, secara umum dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap korps baju coklat. Padahal, itu hanya terjadi dalam kasus di Polres Luwu, Polda Sulsel. Akibatnya, seperti kata peribahasa karena nila setitik, rusak susu sebelanga," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).

IPW, kata Sugeng, mengkhawatirkan adanya kasus-kasus lain dalam penegakan hukum yang diduga tidak profesional dilakukan pihak kepolisian dengan tajam ke bawah tumpul ke atas semakin bermunculan. 

Oleh karena itu, sudah saatnya Kapolri Listyo Sigit bekerja keras melakukan bersih-bersih di satuan reserse.

Dia pun mencontohkan era kepimpinan eks Kapolri Bambang Hendarso Danuri.

"Kapolri Listyo Sigit harus melakukan jurus seperti yang pernah dilakukan oleh mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) saat menghadapi kasus Gayus Tambunan. Saat itu beberapa anggota Polri terlibat. Karena itu, BHD mengeluarkan jurus dengan istilah Ayo Kita Keroyok Reserse," jelasnya.

Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan tagar #PercumaLaporPolisi itu menjadi pembelajaran berharga bagi institusi Polri untuk melakukan pembenahan dan perubahan ke depan. Terutama di bidang reserse yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat. 

"Sebab, dengan kemunculan #PercumaLaporPolisi, curhatan dari masyarakat akan semakin banyak, baik soal tebang pilih, kriminalisasi atau rekayasa kasus. Beberapa laporan polisi yang bermasalah juga diadukan ke IPW," jelasnya.

Sugeng menyampaikan pihak kepolisian sudah menjelaskan bahwa kasus yang dihentikan itu tidak ada rekayasa kasus. Kasus tersebut murni tidak cukup bukti sehingga harus dihentikan di tingkat penyelidikan oleh Polres Luwu Timur. 

Namun, kata dia, karena desakan publik yang menguat maka Kabareskrim mengirimkan tim asistensi ke Polres Luwu Timur untuk menelaah kasusnya.

Disamping itu, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah menemui pelapor untuk kemungkinan membuka kembali kasusnya dengan alat bukti yang lengkap. 

"Memang, Institusi Polri yang sangat sering menjadi sorotan adalah reserse. Sebab, kerja penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan tersebut adalah proses tertutup," ungkapnya.

Oleh karena itu, Sugeng mengharapkan harus terdapat ruang bagi semua pihak dapat memiliki hak menyampaikan sikapnya dalam gelar perkara yang menghadirkan pihak-pihak yang berpekara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved