Diperiksa di Polda Metro, Anak Nia Daniaty Pastikan Suaminya Tidak Tahu Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Olivia Nathania diduga mencatut rekening dan ATM sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar atas kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Selama sembilan jam anak Nia Daniaty, Olivia Nathania diperiksa penyidik terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan kedok CPNS.  Pantauan Wartakotalive, Olivia Nathania keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Yusuf Titaley.  

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania membenarkan bahwa sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar tidak ada kaitannya dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS. 

Sebab, Olivia Nathania diduga mencatut rekening dan ATM sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS. 

"Suami saya memang tidak tahu menahu soal masalah ini," kata Olivia Nathania usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021). 

Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM

Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak Persyaratannya Berikut

Wanita yang akrab disspa Oi itu menyebut sang suami hanya fokus bekerja dan menjalani pendidikan dalam kariernya di Ditjenpas. 

"Saya sejak pacaran dia itu di asrama. Pas menikah, sehari setelahnya dia menjalani pendidikan dan saya ditinggal," ucapnya. 

Namun, Oi membenarkan bahwa dirinya memegang ATM dari Rafly. Hanya saja ia membantah atas tuduhan yang sedang menerpa dirinya. 

"Iya benar saya pegang ATM suami saya. Tapi saya tidak melakukan," ungkapnya. 

Olivia Nathania, putri Nia Daniaty tak mau banyak bicara perihal pemeriksaan dan kasus yang sedang ia hadapi, yakni dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS. 

"Saya serahkan ke pengacara saya dan penyidik," ujar Olivia Nathania. 

Baca juga: Diapit 3 Jenderal, Gaya Menlu Retno Marsudi Bikin Salah Fokus, Pakai Sepatu Kanan-Kiri Beda Warna

Baca juga: TAK DISANGKA, Uang Ratusan Juta Terkumpul Ketika Penjual Gorengan Bongkar Tabungan dari Ember

Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Jepang Beri Setiap Anak hingga Usia 18 Tahun, Subsidi Uang Rp12,7 Juta

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. 

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat. 

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar. (Arie Puji Waluyo/ARI)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved