Sebagian Bekas Pegawai yang Dipecat KPK Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Ramadhan menuturkan, informasi itu diterima setelah pihaknya bertemu perwakilan 57 eks pegawai KPK beberapa waktu lalu.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, sebagian dari 57 bekas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Ramadhan menuturkan, informasi itu diterima setelah pihaknya bertemu perwakilan 57 eks pegawai KPK beberapa waktu lalu.
"Sudah ada perwakilan dari mereka, dan sebagian dari mereka juga akan menerima apa yang ditawarkan oleh Polri," ungkap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Pemindahan ke Lapas Cipinang Belum Disetujui Pengadilan, Napoleon Masih Ditahan di Rutan Bareskrim
Sebelumnya, 57 mantan pegawai KPK mengisyaratkan menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mereka semua mau bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri, jika sesuai keahlian mereka
"Konteksnya adalah jika keahlian kita di bidang pemberantasan korupsi bisa diutilisasi dengan skema yang sesuai perundang-undangan."
Baca juga: Indonesia Bebas Zona Merah Covid-19 Tiga Pekan Beruntun, Kuning Bertambah, Oranye Menyusut
"Tentu kita siap untuk berkontribusi di lembaga manapun," ujar Hotman Tambunan, juru bicara 57 eks pegawai KPK saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2021).
Hotman mengatakan, dia dan teman-temannya tidak ingin bergabung jika penempatan kerjanya tidak sesuai kemampuan masing-masing.
Artinya, mereka semua cuma ingin bergabung dengan Polri jika ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).
Baca juga: Tak Jadi di Jaktim, Dua Tersangka Penembak 6 Anggota FPI Bakal Disidang di PN Jakarta Selatan
Lebih lanjut, Hotman menyebut dia dan teman-temannya masih menunggu proses rekrutmen itu. Proses itu diserahkan ke instansi terkait.
"Masih proses menunggu kan ya terkait mekanisme, skema."
"Dan Polri sedang mengoordinasikan dengan BKN, MenPAN RB dan tim ahli," terang Hotman.
Bakal Ada Pertemuan Lanjutan
Polri bertemu perwakilan 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021) sore.
Menurut Argo, pertemuan ini untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK itu untuk menjadi ASN Polri.