Sebagian Bekas Pegawai yang Dipecat KPK Terima Tawaran Jadi ASN Polri

Ramadhan menuturkan, informasi itu diterima setelah pihaknya bertemu perwakilan 57 eks pegawai KPK beberapa waktu lalu.

Editor: Yaspen Martinus
Istimewa
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, sebagian dari 57 bekas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menerima tawaran menjadi ASN Polri. 

Dalam pertemuan itu, hadir pula sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

"Saya ingin mengupdate perkembangan pertemuan antara Polri dan mantan pegawai KPK."

"Jadi hari ini Senin jam sekitar pukul 15.15 WIB."

"Tadi ada pertemuan di Biro SDM Mabes Polri."

"Ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh As SDM, Kadivkum, dan juga ada Korsahli dan Kadiv Humas," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Ia menyampaikan, pertemuan itu dihadiri oleh sembilan perwakilan mantan pegawai KPK.

Di antaranya, eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono dan beberapa eks pegawai KPK lainnya.

"Jadi tadi dari perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada 9 orang."

"Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri, dan sebagainya di sana," ungkapnya.

Argo menuturkan, pihaknya juga mendengar aspirasi dari perwakilan mantan pegawai KPK yang dipecat tersebut.

Nantinya, pertemuan tersebut tidak hanya satu kali saja.

"Dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini."

"Nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," terang Argo.

Polri menyebutkan perwakilan 57 eks pegawai KPK mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berniat merekrut menjadi ASN Polri.

"Tentunya bahwa tadi dari perwakilan sudah, artinya sudah kita saling diskusi."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved