Pemilu 2024
Bantah Pansel KPU-Bawaslu Langgar UU, Pemerintah Sebut Poengky Indarty Wakili Unsur Masyarakat
Faldo mengatakan, anggota pansel Poengky Indarti merupakan perwakilan masyarakat, bukan dari pemerintah seperti yang dituding Perludem.
Namun, dalam pansel yang dibentuk pemerintah, unsur pemerintah terdiri dari 4 orang. Mereka berasal dari Kantor Staf Presiden (KSP), Kemendagri, Kompolnas, dan Wamenkumham.
"Ada catatan di komposisi timsel ini, terutama unsur pemerintah."
"Di dalam pasal 22 Ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017, unsur pemerintah terdiri dari 3 orang."
Baca juga: Libur Maulid Nabi Digeser Jadi 20 Oktober 2021 Gara-gara Covid-19, Cuti Natal Tak Ada
"Tapi komposisi yang ada saat ini, unsur pemerintah lebih dari 3."
"Ada KSP, Kemendagri, Wamenkumham, dan Kompolnas," beber Fadli kepada Tribunnews, Selasa (12/10/2021).
Menurut Fadli, gemuknya unsur pemerintah dalam komposisi pansel, harus segera diklarifikasi dan dijelaskan oleh Presiden.
Baca juga: Sebagian Bekas Pegawai yang Dipecat KPK Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Tujuannya tak lain agar kerja tim pansel ini tak terbebani dengan hal yang berbau legalitas, dan pengabaian kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.
"Ini perlu segera diklarifikasi dan dijelaskan oleh Presiden, agar kerja timsel nanti tidak terbebani oleh hal-hal legalitas dan kepatuhan UU seperti ini," terangnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.
Baca juga: Bekas Wali Kota Tanjungbalai Bilang Penyidik KPK yang Tangani Kasusnya Kelompok Taliban
Pansel tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden nomor 120/P Tahun 2021 tentang pembentukan tim seleksi calon anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 dan calon anggota Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027.
"Di dalam Keppres ini sudah dibentuk tim seleksi, yang jumlahnya ada 11 orang," kata Tito saat konferensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Berdasarkan Keppres yang diteken pada 8 Oktober 2021 tersebut, berikut ini nama 11 pansel:
Baca juga: Gelar Kongres Usai Kepergian Rachmawati Sukarnoputri, Partai Pelopor Ganti Nama Jadi Partai Perkasa
1. Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro: Ketua
2. Mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah: Wakil
3. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar: Sekretaris