Pemilu 2024
Beban Kerja Tak Ringan, Mendagri Ingin Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 Kuat dari Berbagai Tekanan
Penyerahan itu diterima langsung oleh 11 anggota tim seleksi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2021).
"Di dalam Keppres ini sudah dibentuk tim seleksi, yang jumlahnya ada 11 orang," kata Tito saat konferensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Berdasarkan Keppres yang diteken pada 8 Oktober 2021 tersebut, berikut ini nama 11 pansel:
Baca juga: Gelar Kongres Usai Kepergian Rachmawati Sukarnoputri, Partai Pelopor Ganti Nama Jadi Partai Perkasa
1. Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro: Ketua
2. Mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah: Wakil
3. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar: Sekretaris
4. Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej: Anggota
5. Akademisi Unair Airlangga Pribadi Kusman: Anggota
6. Akademisi UI Hamdi Muluk: Anggota
7. Akademisi UGM Endang Sulastri: Anggota
8. Mantan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna: Anggota
9. Ketua Asosiasi Pesantren NU Abdul Ghaffar Rozin: Anggota
10. Aktivis anti korupsi Betti Alisjahbana: Anggota
11. Komisioner Kompolnas Poengky Indarty: Anggota.
Tito mengatakan, berdasarkan pasal 22 dan 118 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, presiden membentuk keanggotaan tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu, dalam waktu paling lama 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan.
Masa jabatan para anggota KPU dan Bawaslu 2017-2022 akan berakhir pada 11 April 2022.