Pemilu 2024
Beban Kerja Tak Ringan, Mendagri Ingin Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 Kuat dari Berbagai Tekanan
Penyerahan itu diterima langsung oleh 11 anggota tim seleksi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2021).
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerahkan Keppres 120/P/2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan Tahun 2022-2027, kepada anggota tim seleksi terpilih.
Penyerahan itu diterima langsung oleh 11 anggota tim seleksi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2021).
“Pada siang ini, kita baru saja selesai melaksanakan acara menyerahkan surat Keputusan Presiden kepada Tim Pansel (Timsel) yang sudah ditetapkan dengan Surat Keputusan Presiden,” kata Tito.
Baca juga: Rapor Pengendalian Covid-19 Dunia, Indonesia Peringkat 54, Terbaik di Asia Tenggara
Mendagri menjelaskan, penyerahan tersebut merupakan simbol amanah dari Presiden Joko Widodo telah diberikan kepada anggota tim seleksi. Keppres tersebut diterima Mendagri pada 11 Oktober 2021.
Tito menegaskan, pihaknya akan mendukung kerja tim seleksi dalam merekrut calon anggota KPU dan Bawaslu untuk masa jabatan 2022-2027.
Ia menegaskan, tim seleksi tersebut bekerja secara independen.
Baca juga: Masih Koordinasi, Densus 88 Belum Limpahkan Munarman kepada Jaksa
Kemendagri, lanjutnya, hanya akan memberikan masukan berupa berbagai terobosan kreatif untuk mendukung penyelenggaran Pemilu.
“Dari Kemendagri tentunya tidak (ikut) campur, mengintervensi kerja, dan ini (Tim Seleksi) adalah kerjanya yang independen,” terang Mendagri.
Tito berharap, siapa pun yang terpilih menjadi anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027, adalah sosok yang sehat secara jasmani, rohani, dan kuat dari berbagai tekanan.
Baca juga: Azis Syamsuddin Mengaku Tak Punya Orang Dalam di KPK Selain AKP Stepanus, KPK Tidak Menyerah
Hal itu penting, mengingat pada 2023 hingga 2024 menjadi momen tahun politik yang memiliki beban kerja tak ringan.
Mereka yang terpilih juga diharapkan merupakan sosok yang dapat bekerja sama, baik dalam tim maupun instansi terkait lainnya, dengan tetap bekerja secara independen.
“Ada pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, legislatif tingkat I, tingkat II, dilakukan secara serentak."
Baca juga: Mantan Pegawai KPK Sepakat dengan Polri yang Takkan Lakukan Seleksi untuk Perekrutan ASN
"Dilanjutkan dengan pilkada serentak di seluruh wilayah Indonesia, kecuali Jogja dan daerah tingkat II di DKI, jadi sangat banyak,” beber Tito.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.
Baca juga: Bekas Wali Kota Tanjungbalai Bilang Penyidik KPK yang Tangani Kasusnya Kelompok Taliban
Pansel tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden nomor 120/P Tahun 2021 tentang pembentukan tim seleksi calon anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 dan calon anggota Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027.