Seleb
Orangtua Ayu Ting Ting Bingung Dilaporkan Balik Pemilik Akun Empang_Gundik ke Polda Jatim
Orang tua Ayu Ting Ting dilaporkan keluarga Kartika Damayanti ke Polda Jawa Timur terkait kasus pencemaran nama baik.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Orang tua Ayu Ting Ting dilaporkan keluarga Kartika Damayanti ke Polda Jawa Timur terkait kasus pencemaran nama baik.
Abdul Rozak dan Umi Kalsum merasa heran dengan kasus yang dilaporkan haters Ayu Ting Ting itu.
"Sebuah laporan ke polisi pasti ada dasarnya," kata Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).
Saat itu Abdul Rozak dan Umi Kalsum memberikan keterangannya terkait laporan Ayu Ting Ting terhadap hatersnya tersebut.
Minola Sebayang mempertanyakan tindak pelanggaran hukum yang dilakukan orang tua Ayu Ting Ting.
Baca juga: Orangtua Ayu Ting Ting Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Pencemaran Nama Baik Oleh Akun Hatters
"Pelanggaran hukumnya dimana? Soal kunjungan mereka ke Bojonegoro (rumah haters Ayu Ting Ting)?" ucap Minola Sebayang.
Menurutnya, kunjungan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ketika itu hanya silaturahmi dan menanyakan terkait akun haters yang terus menyerang Ayu Ting Ting dan Bilqis.
"Mereka hanya mau klarifikasi kok ada orang niat bikin akun media sosial hanya untuk memojokkan, menghina, dan melecehkan Ayu Ting Ting dan anaknya," ujar Minola.
Baca juga: Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan Selama Empat Jam untuk Jawab 15 Pertanyaan dari Polisi
Apa yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum itu, sebut Minola, hal wajar yang dilakukan orang tua untuk membela anaknya.
"Itu hal manusiawi. Yang aneh adalah ketika ada yang mendramatisir situasi ini, lalu jadi persoalan," kata Minola Sebayang.
Pemilik Akun Gundik_Empang diperiksa
Setelah memeriksa orang tua Ayu Ting Ting, polisi akan memeriksa terlapor Kartika Damayanti atau KD yang memiliki akun instagram @Gundik_Empang.
Kartika rencananya masih akan diperiksa sebagai terlapor atas dugaan penghinaan yang dilayangkan Ayu Ting Ting di Ditres Krimum Polda Metro Jaya,
"Tadi orang tuanya kami sudah periksa sebagai saksi pelapor. Kemudian rencana kami akan undang saksi lainnya hingga ke terlapor. Jadi kami lengkapi dulu," ujar Yusri dikonfirmasi Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Jalani Pemeriksaan Selama 2 Jam di Polda Metro Jaya, Orangtua Ayu Ting Ting Diberikan 12 Pertanyaan
Apabila sudah lengkap, baru polisi bisa melakukan gelar perkara untuk memastikan apakah kasus tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak.