Seleb

Orangtua Ayu Ting Ting Bingung Dilaporkan Balik Pemilik Akun Empang_Gundik ke Polda Jatim

Orang tua Ayu Ting Ting dilaporkan keluarga Kartika Damayanti ke Polda Jawa Timur terkait kasus pencemaran nama baik.

TribunTangerang.com/Arie Puji Waluyo
Ayu Ting Ting menemani orangtuanya ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan penyidik 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Orang tua Ayu Ting Ting dilaporkan keluarga Kartika Damayanti ke Polda Jawa Timur terkait kasus pencemaran nama baik.

Abdul Rozak dan Umi Kalsum merasa heran dengan kasus yang dilaporkan haters Ayu Ting Ting itu.

"Sebuah laporan ke polisi pasti ada dasarnya," kata Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).

Saat itu Abdul Rozak dan Umi Kalsum memberikan keterangannya terkait laporan Ayu Ting Ting terhadap hatersnya tersebut.

Minola Sebayang mempertanyakan tindak pelanggaran hukum yang dilakukan orang tua Ayu Ting Ting.

Baca juga: Orangtua Ayu Ting Ting Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Pencemaran Nama Baik Oleh Akun Hatters

"Pelanggaran hukumnya dimana? Soal kunjungan mereka ke Bojonegoro (rumah haters Ayu Ting Ting)?" ucap Minola Sebayang.

Menurutnya, kunjungan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ketika itu hanya silaturahmi dan menanyakan terkait akun haters yang terus menyerang Ayu Ting Ting dan Bilqis.

"Mereka hanya mau klarifikasi kok ada orang niat bikin akun media sosial hanya untuk memojokkan, menghina, dan melecehkan Ayu Ting Ting dan anaknya," ujar Minola.

Baca juga: Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan Selama Empat Jam untuk Jawab 15 Pertanyaan dari Polisi

Apa yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum itu, sebut Minola, hal wajar yang dilakukan orang tua untuk membela anaknya.

"Itu hal manusiawi. Yang aneh adalah ketika ada yang mendramatisir situasi ini, lalu jadi persoalan," kata Minola Sebayang.

Pemilik Akun Gundik_Empang diperiksa

Setelah memeriksa orang tua Ayu Ting Ting, polisi akan memeriksa terlapor Kartika Damayanti atau KD yang memiliki akun instagram @Gundik_Empang.

Kartika rencananya masih akan diperiksa sebagai terlapor atas dugaan penghinaan yang dilayangkan Ayu Ting Ting di Ditres Krimum Polda Metro Jaya,

"Tadi orang tuanya kami sudah periksa sebagai saksi pelapor. Kemudian rencana kami akan undang saksi lainnya hingga ke terlapor. Jadi kami lengkapi dulu," ujar Yusri dikonfirmasi Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Jalani Pemeriksaan Selama 2 Jam di Polda Metro Jaya, Orangtua Ayu Ting Ting Diberikan 12 Pertanyaan

Apabila sudah lengkap, baru polisi bisa melakukan gelar perkara untuk memastikan apakah kasus tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak.

Sebelumnya Ayu Ting Ting melaporkan sebuah akun instagram @gundik_empang yang diduga dipegang oleh Kartika Damayanti.

Dalam laporannya, Ayu Ting Ting mensangkakan Kartika dengan Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.

"Kalau bicara masalah bukti, lebih dari lima lembar, karena kan akun ini sudah lama ya melakukan tulisan yang menghina Ayu dan Bilqis (anak Ayu). Jadi kita ambil satu per satu tulisannya itu yang kita persoalkan," kata pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, seusai pemeriksaan Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Orang Tua Ayu Ting Ting Batal Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Ditunda hingga Selasa Besok

Dalam laporannya, Ayu menyerahkan sejumlah barang bukti berupa 10 tulisan dugaan penghinaan dari pemilik akun Instagram @gundik_empang yang diserahkan ke polisi.

Dalam pelaporan tersebut, Ayu sudah diperiksa oleh pihak kepolisian. Ia diperiksa sebagai pelapor dan dicecar 15 pertanyaan selama dua jam pemeriksaan. 

Dikasih 12 pertanyaan 

Orangtua penyanyi dangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak (ayah Ojak) dan Umi Kalsum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. 

Mereka menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama dua jam.

Ayah Ojak dan Umi Kalsum keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang. 

"Ada sekitar 12 pertanyaan. Semuanya berkaitan dengan akun gundik empang, dan yang berkaitan dengan tulisan di akun tersebut," kata Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021). 

Baca juga: Orang Tua Ayu Ting Ting Batal Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Ditunda hingga Selasa Besok

Baca juga: Buntut Ayu Ting Ting Laporkan Haters, Abdul Rozak dan Umi Kulsum Diperiksa Polisi Jumat Pagi Ini

Baca juga: Kedua Ortu Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi Jumat Ini

"Buat ayah ojak ada enam pertanyaan untuk ibu uni ada enam, jadi ada 12 pertanyaan," ujar Minola Sebayang.

Minola Sebayang menuturkan bahwa ayah Ojak dan Umi Kalsum hanya menyampaikan apa yang diketahui dan dirasakan, terkait akun @gundik_empang yang telah membully Ayu Ting Ting dan Bilqis Khumairah Razak sejak tahun 2017. 

"Jadi, yamg ditanyakan penyidik juga hal hal yang dialami dan dirasakan ayah Ojak sebagai orang tua, ketika ada sebuah akun yang isinya itu memojokkan anaknya, memojokkan cucunya," tutur Minola Sebayang.

"Jadi mereka tidak ada kesulitan dalam menjawabnya. Semua bisa dilakukan dengan baik oleh ayah Ojak dan ibu," jelas Minola Sebayang.

Ayah Ojak, ayahanda Ayu Ting Ting buka suara. Ia tak masalah diperiksa sebagai saksi atas laporan anaknya kepada akun @gundik_empang. 

"Ya engga apa-apa lah, kita harus ikutin," ujar Ayah Ojak. 

Diberitakan sebelumnya, setelah keluarganya menyambangi hatters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya dengan akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya. 

Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang pelaku bully putrinya ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) pagi didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved