Unjuk Rasa

Kapolda Banten Rudy Heriyanto Minta Maaf kepada Mahasiswa dan Orangtua Atas Tindak Kekerasan

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto meminta maaf kepada mahasiswa yang mengalami tindak kekerasan saat terjadi aksi unjuk rasa.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho (paling kiri) minta maaf atas insiden unjuk rasa mahasiswa saat peringatan HUT Kabupaten Tangerang, di Polresta Tangerang, Kamis (14/10/2021). Permintaan maaf Kapolda Banten Rudy Heriyanto itu didampingi Kabidpropam Polda Banten AKBP Nursyah Putra dan Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. Mereka mendatangi Polresta Tangerang untuk bertemu secara langsung dengan mahasiswa M Faris Amrullah (21) dan orangtuanya. 

Menurut Wahyu, aksi unjuk rasa itu tidak memiliki Surat Tanda Pemberitahuan (STP)  yang dikeluarkan dari Satuan Intelkam Polresta Tangerang.

Selain itu, wilayah Kabupaten Tangerang masih dalam kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

“Benar, aksi tersebut tidak memiliki STP karena masih dalam status PPKM level 3,” tuturnya.

Pengunjuk rasa yang dibawa ke Polresta Tangerang langsung menjalani tes swab dan antigen oleh tim dokter Polresta Tangerang.

Hasil pemeriksaan tes Covid-19 tersebut, tidak ada peserta aksi reaktif Covid-19.

Selain itu, pemeriksaan urine  dilaksanakan dan 3 di antara pengunjuk rasan itu false positif dan akan didalami lebih lanjut.

Mereka akan menjalani tes kembali di Pusdokkes Polri untuk memastikan ada tidaknya unsur narkoba. 

Baca juga: Pengakuan Brigadir NP, Polisi yang Membanting Mahasiswa hingga Kejang-kejang dan Pingsan Saat Demo

Baca juga: Brigadir NP Minta Maaf Usai Banting Mahasiswa hingga Pingsan, Saat Demo di Kantor Bupati Tangerang

Petugas keamanan yang disiapkan untuk pengamanan unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Petugas keamanan yang disiapkan untuk pengamanan unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021). (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

"Pelayanan kesehatan terhadap peserta aksi lainnya akan diberikan oleh tim dokter Polresta Tangerang,” ujar Wahyu.

Sementara itu, terhadap oknum Brigadir NP, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten,

"Kapolda Banten telah secara tegas menyatakan akan menindak dan memberi sanksi yang berat terhadap personel yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa diluar prosedur pengamanan,” ujarnya.

Saat konferensi pers di lobi Polresta Tangerang, Brigadir NP juga minta maaf kepada Faris dan orangtuanya.

Dia juga berterima kasih atas kebesaran hati Faris dan orangtuanya yang menerima permohonan maaf tersebut. 

“Saya meminta maaf kepada Faris dan orangtua atas perbuatan saya,” kata Brigadir NP sambil berjabat tangan dan memeluk Faris dan orangtuanya. 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved