Tangis Liswati Pecah, Putrinya Diangkut ke Polda Metro Saat Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal
Liswati, orangtua dari salah satu dari karyawan yang diamankan, menangis histeris, saat melihat langsung putrinya masuk kedalam mobil polisi.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPONDOH - Sebanyak 32 orang karyawan aplikasi pinjaman online ilegal diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis (14/10/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 32 orang tersebut merupakan kolektor atau penagih pinjaman dari PT Indo Tekno Nusantara (ITN).
Mereka diangkut menuju Polda Metro Jaya, guna proses pemeriksaan lebih lanjut, usai penggerebekan pada perusahaan yang menaungi 10 aplikasi pinjol ilegal tersebut.
Liswati, orangtua dari salah satu dari karyawan yang diamankan, menangis histeris, saat melihat langsung putrinya masuk kedalam mobil yang digunakan untuk mengangkut menuju markas Polda Metro Jaya.
Sambil menangis, Liswati bertanya-tanya kepada petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, penyebab putrinya ikut menjadi salah satu yang diamankan.
"Ya Allah nak, kenapa kamu nak, mau diapain itu anak saya pak ya Allah," ujar Liswati melihat putrinya digiring bersama 31 orang lainnya memasuki mobil milik kepolisian.
"Anak saya baru kerja satu bulan pak, dia salah apa pak, dia enggak tau apa-apa pak," sambungnya sambil mengusap air mata.
Salah seorang dari tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mencoba menenangkan Liswati karena mencoba terus memeganginya saat hendak masuk kedalam mobil.
"Tenang ibu, gapapa ibu, nanti kita periksa di kantor dulu ya anak ibu," jelas salah satu personel Ditreskrimsus.
Tangisan Liswati tidak sampai disitu, Liswati terus bertanya memastikan putrinya yang bernama Ade Afifah (32) apakah ditahan atau tidak.
Ia kembali mencoba memastikan kepada kepada awak media yang sedang bertugas meliput, untuk menanyakan, kapan anaknya akan dipulangkan.
Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM
Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri
Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak Persyaratannya Berikut
"Dia tapi nanti pulang kan ka. Jangan bohong ka, pasti pulang anak saya kan," ucapnya sambil duduk berpegangan dengan putri bungsunya yang juga menangis.
"Ya Allah kenapa sampai begitu sih, biarin cari kerja apa aja deh nanti anak saya asal dipulangin. Kasihan kan naik mobil polisi begitu, mana dia belum makan," tutur Liswati sambil sesegukan menahan tangis dan kembali mengusap air matanya.
Lebih lanjut Liswati menerangkan, dirinya mendapat pesan dari putrinya tersebut sejak pagi tadi.
Ade Afifah memberitahu kepadanya, bahwa di tempatnya bekerja, datang beberapa aparat dari kepolisian.
Mengetahui hal tersebut, Liswati mengaku panik dan langsung mendatangi kantor putrinya bekerja.
Dan benar, Liswati menyaksikan sendiri putrinya yang baru bekerja satu bulan tersebut, turut dibawa pihak kepolisian.
"Anak saya Ade Afifah kerja baru masuk tanggal 7 September 2021 kemarin, dia baru gajian satu kali Rp 1.400.000, kok ikut dibawa," ungkapnya.
Selama ini, Liswati hanya mengetahui putrinya bekerja sebagai petugas operator telepon.
Baca juga: Diapit 3 Jenderal, Gaya Menlu Retno Marsudi Bikin Salah Fokus, Pakai Sepatu Kanan-Kiri Beda Warna
Baca juga: TAK DISANGKA, Uang Ratusan Juta Terkumpul Ketika Penjual Gorengan Bongkar Tabungan dari Ember
Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Jepang Beri Setiap Anak hingga Usia 18 Tahun, Subsidi Uang Rp12,7 Juta
Namun, dirinya tidak menduga perusahaan yang menaungi anak pertamanya itu ternyata perusahaan pinjol ilegal.
"Saya taunya dia itu kerja jadi petugas yang telepon-telepon gitu, dia masuk kerja sejak pukul 08.30 WIB hingga 19.00 WIB," terangnya.
"Tolongin ya pak, mas, kak, mba, anak saya diliatin, namanya Ade Afifah pakai baju warna kuning," tutup Liswati sambil mencoba menenangkan diri. (m28)