Unjuk Rasa
Wahyu Sri Bintoro Janji Bakal Mundur dari Jabatan Jika Tindakan Represif Anggotanya Terulang Lagi
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menemui kelompok mahasiswa dan berdialog di Polresta Tangerang.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
MFA mendapat layanan medis di Ciputra Hospital.
Baca juga: Kapolda Banten Rudy Heriyanto Minta Maaf kepada Mahasiswa dan Orangtua Atas Tindak Kekerasan
Baca juga: Brigadir NP, Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang, Komisi III DPR Minta Diberi Hukuman Tegas
Sebelumnya, pelayanan kesehatan sudah diberikan di RS Harapan Mulya kemudian dipindah ke Ciputra Hospital.
Alasan dibawa ke Ciputra Hospital karena berdekatan dengan tempat tinggal MFA di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Selain itu, orangtua MFA juga diketahui bekerja di wilayah Kecamatan Cikupa.
"Kami beri layanan kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan medical check up lengkap. Kita antar biar istirahat total sehingga hasil medical check up betul-betul akurat," ucap Wahyu.
Segala biaya yang timbul dari pelayanan kesehatan terhadap korban kekerasan itu ditanggung Kapolresta Tangerang.
Harapannya, MFA dapat segera pulih dan kembali beraktivitas.
"Alhamdulillah tadi informasi dari teman-teman UMT kondisinya membaik dan besok sudah bisa kembali karena besok MFA juga akan ujian di UIN Serang," tutur Wahyu.
Baca juga: Ini Sosok Fariz, Mahasiswa yang Dibanting Polisi hingga Pingsan Saat Demo, Kuliah di UIN Serang
Baca juga: Tujuh Jam Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tangerang, Mahasiswa Membubarkan Diri Pukul 17.30 WIB
Sedangkan terkait penanganan oknum anggota Polresta Tangerang Brigadir NP, kata Wahyu, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto telah memberi perhatian.
Saat ini, ujar Wahyu, masih menunggu proses pemeriksaan dari Divisi Propam Mabes Polri.
Selain itu, Bidang Propam Polda Banten juga sudah melakukan pemeriksaan.
"Bapak Kapolda atensi sekali. Sambil menunggu proses pemeriksaan Mabes Polri. "
"Dan Bidpropam juga sudah melakukan pemeriksaan termasuk yang bersangkutan sampai saat ini masih ditangani Bidpropam," ujarnya.
Seusai menyampaikan aspirasinya, kelompok mahasiswa itu langsung membubarkan diri.
Wahyu dan jajarannya melepas kepulangan massa mahasiswa dengan pengawalan dan pengamanan humanis.