INI Tiga Jenis Interogasi Densus 88 Terhadap Terduga Teroris, Dilakukan Secara Humanis
Tiga jenis interogasi tersebut merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum secara soft approach atau humanis.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Direktur Identifikasi dan Sosialisasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes MD Shodiq mengungkapkan tiga jenis interogasi terhadap terduga teroris, yang selama ini dilakukan.
Tiga jenis interogasi tersebut merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum secara soft approach atau humanis, yang dilakukan khususnya oleh direktorat yang dipimpinnya.
Dalam konteks Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, interogasi mulai dilakukan selama 14 hari.
Baca juga: 78 Persen Responden yang Disurvei SMRC Ogah UUD 1945 Diamandemen
Interogasi, kata dia, dilakukan oleh para interogator yang berkualifikasi.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Diskusi Publik bertajuk Terorisme dan Radikalisme: Perlukah Densus 88 Dibubarkan? Di kanal Youtube Suara SETARA, Jumat (15/10/2021).
"Kita pendekatan pertama soft approach 14 hari itu interogasi ada tiga jenisnya."
Baca juga: Rocky Gerung Bilang Pemilu 2024 Bakal Jadi Kandang Oligarki Beternak Politisi
"Pertama, interogasi untuk kepentingan penyidikan, SiADiDeMenBaBi (Siapa, Apa, di mana, Dengan Apa, Mengapa, Bagaimana, Bilamana)."
"Kalau terpenuhi unsur itu, sudah naikkan. Maka 14 hari itu naik status jadi tersangka," jelasnya.
Interogasi berikutnya, kata dia, adalah identifikasi dan profiling untuk kebutuhan jaringan intelijen dan database di Densus 88.
Baca juga: Kepatuhan Masyarakat Pakai Masker Lebih dari 93 Persen, Jaga Jarak di Atas 91 Persen
Ketiga, lanjutnya, interogasi untuk kepentingan pembinaan dan deradikalisasi.
"Di situlah kita didampingi oleh tim psikolog untuk melakukan pendekatan-pendekatan hati dan empati," terang Shodiq.
Dalam pendekatan empati tersebut, kata Shodiq, dibutuhkan kemampuan merasa untuk menjadi diri dari terduga teroris, keluarga, bahkan temannya.
Baca juga: Siti Zuhro: Politisasi SARA Demi Menang Pemilu Adalah Kekejian
Sehingga, kata dia, para terduga teroris tersebut percaya dengan interogator.
"Kadang kita diskusi selama 14 hari tidak menyentuh substansi masalah."
"Hanya membangun chemistry antara saya dan teman-teman dengan mereka selama 14 hari."
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 15 Oktober 2021: 1.408 Pasien Sembuh, 915 Orang Positif, 41 Meninggal
"Setelah terbangun komunikasi yang intens, baru kita serahkan ke penyidik. Status naik jadi tersangka," bebernya.
Shodiq juga mengungkapkan pengalamannya bertugas menjadi interogator dalam kasus-kasus terorisme sejak 1988.
Ia menggambarkan pada interogasi tahap awal dilakukan tidak dalam bentuk mencari tahu perbuatan dari terduga teroris, karena para interagator sudah mengetahui karakter mereka.
Baca juga: Survei SMRC Ungkap 84 Persen Rakyat Ingin Masa Jabatan Presiden Tetap Dibatasi Dua Periode
Dalam interogasi tersebut, kata dia, borgol terduga teroris akan dilepas dan diberi minum.
Pertanyaan awal yang ditanyakan, kata dia, adalah apa yang terduga teroris tersebut rasakan.
"Tidak pernah menanyakan substansi perkara yang ditangkap."
"Karena saya anggap dia ditangkap karena alat bukti sudah cukup oleh teman-teman intelijen," papar Shodiq.
Polri, Kami Tetap Bekerja Selamatkan Bangsa dari Aksi Terorisme
Polri ogah menggubris usulan anggota DPR Fadli Zon agar Densus 88 Antiteror dibubarkan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan terus bekerja menuntaskan permasalahan terorisme di Indonesia.
"Prinsipnya kita tetap bekerja, kita tidak mendengar hal-hal terkait tersebut."
Baca juga: Pemindahan ke Lapas Cipinang Belum Disetujui Pengadilan, Napoleon Masih Ditahan di Rutan Bareskrim
"Kita tetap melakukan upaya-upaya dalam hal pencegahan dan penegakkan terorisme di Indonesia," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Ramadhan kemudian bercerita soal kinerja Densus 88 dalam penegakan dan pencegahan terorisme di Indonesia.
Menurutnya, kinerja tim elite Polri itu telah terlihat sejak pertama kali berdiri.
Baca juga: Akhir Tahun Diprediksi Terjadi Gelombang Ketiga Pandemi Covid-19, Kasatgas Yakin Bisa Dikendalikan
"Kita lihat upaya-upaya yang dilakukan Densus 88 sejak berdirinya, Densus sudah melakukan upaya-upaya yang banyak."
"Dan upaya-upaya tersebut juga tidak hanya melakukan upaya penindakan hukum."
"Tapi upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus seperti yang kita sampaikan kemarin."
Baca juga: Relawan Deklarasikan Sahabat LBP, Jubir Tegaskan Luhut Sama Sekali Tak Niat Maju di Pilpres 2024
"Yang di mana beberapa napiter yang tengah menjalani pidananya melakukan sumpah setia kepada NKRI."
"Ini menunjukkan upaya melakukan deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus itu berhasil," sambungnya.
Ramadhan juga menjelaskan keberhasilan tim Densus 88 terlihat dalam ikrar setia mantan napiter Imam Mulyana kepada NKRI.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 11 Oktober 2021: Suntikan Pertama 100.322.375, Dosis Kedua 57.607.200
Dia diketahui sebagai eks anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terlibat sejumlah aksi teror.
Tak lama setelah ikrar setia NKRI, kata Ramadhan, Imam langsung mengungkap pernah menyimpan 35 kilogram bahan peledak di Gunung Ciremai, Jawa Barat.
"Setelah ia melakukan sumpah setia kepada NKRI, salah satu napiter atas nama IM menyebut bahwa ia telah masih menyimpan 35 kilogram bubuk TATP, yang mana kita sampaikan kemarin."
Baca juga: Gerindra Usung Prabowo Lagi di Pilpres 2024, PKS Pilih Majukan Salim Segaf Al-Jufri
"Terkait dengan apa yang disampaikan, Polri dalam hal ini Densus terus melakukan bekerja."
"Terus mengerjakan tupoksinya untuk melakukan pemberantasan terorisme," paparnya.
Atas dasar itu, Ramadhan memastikan Densus 88 Antiteror Polri akan terus bekerja memberantas terorisme di Indonesia.
Baca juga: Gerindra Pastikan Prabowo Bakal Maju Lagi Jadi Capres, Ini Sikap PA 212
"Jadi kita bergeming dengan apa yang disampaikan, kita tetap bekerja."
"Demi menyelamatkan bangsa ini dari aksi terorisme," ucapnya.
Sebelumnya, politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengusulkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dibubarkan.
Baca juga: Tunggu 4 Teroris MIT Poso Menyerah, Kapolda Sulteng: Kalau Tak Ada Peluru yang Keluar, Kenapa Tidak?
Mantan Wakil Ketua DPR ini menuding Densus 88 kerap melemparkan isu islamofobia.
“Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamofobia."
"Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja."
Baca juga: 57 Mantan Pegawai KPK Isyaratkan Terima Tawaran Kapolri Jadi ASN Polri Jika Sesuai Keahlian
"Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas,” cuit Fadli Zon di akun Twitter @fadlizon, Selasa (5/10/2021). (Gita Irawan)