8 Jam Diperiksa di Polda Metro, Anak Nia Daniaty Dicecar 42 Pertanyaan Terkait Dugaan Penipuan CPNS
Pertanyaan yang diberikan pada pemeriksaan meliputi seputar laporan yang dilayangkan kepada Oi.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG.COM, KEBAYORAN BARU - Kasus dugaan tes CPNS fiktif dengan terlapor anak Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi telah selesai menjalankan pemeriksaan tambahan selama 8 Jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (18/10/2021).
Susanti pengacara Oi terlihat memegang erat tangannya dan menjelaskan terkait pemeriksaan yang berjalan hari ini.
"Tadi total 84 pertanyaan sambungan dari yang kemarin. Kemarin kan 41 pertanyaan,," terang Susanti Agustina pengacara Oi di Polda Metro Jaya, Jaksel, (18/10/2021).
"Kita bantah dan itu kami nggak bisa menceritakan di sini karena itu masuk dalam penyidikan ya hanya itu yang bisa dijawab," jelasnya.
Sampai saat ini kasus ini masih dalam proses penyelidikan, kedepannya Oi dan kuasa hukumnya mengklaim belum mengetahui terkait waktu pemeriksaan lanjutan atas kasus ini.
Pastikan Suami tak Terlibat
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania membenarkan bahwa sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar tidak ada kaitannya dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS.
Sebab, Olivia Nathania diduga mencatut rekening dan ATM sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS.
"Suami saya memang tidak tahu menahu soal masalah ini," kata Olivia Nathania usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM
Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri
Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak Persyaratannya Berikut
Wanita yang akrab disspa Oi itu menyebut sang suami hanya fokus bekerja dan menjalani pendidikan dalam kariernya di Ditjenpas.
"Saya sejak pacaran dia itu di asrama. Pas menikah, sehari setelahnya dia menjalani pendidikan dan saya ditinggal," ucapnya.
Namun, Oi membenarkan bahwa dirinya memegang ATM dari Rafly. Hanya saja ia membantah atas tuduhan yang sedang menerpa dirinya.
"Iya benar saya pegang ATM suami saya. Tapi saya tidak melakukan," ungkapnya.
Olivia Nathania, putri Nia Daniaty tak mau banyak bicara perihal pemeriksaan dan kasus yang sedang ia hadapi, yakni dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS.
"Saya serahkan ke pengacara saya dan penyidik," ujar Olivia Nathania.
Baca juga: Diapit 3 Jenderal, Gaya Menlu Retno Marsudi Bikin Salah Fokus, Pakai Sepatu Kanan-Kiri Beda Warna
Baca juga: TAK DISANGKA, Uang Ratusan Juta Terkumpul Ketika Penjual Gorengan Bongkar Tabungan dari Ember
Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Jepang Beri Setiap Anak hingga Usia 18 Tahun, Subsidi Uang Rp12,7 Juta
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar. (Arie Puji Waluyo/ARI/m30)