Tak hanya 1, Terungkap Anggota TNI yang Bantu Kabur Karantina Rachel Vennya Ternyata 2 Orang
Herwin belum bisa mengatakan mengenai peran dari oknum TNI IG. Lantaran saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan dilakukan oleh Polisi Militer
Terlebih, pemerintah kini tengah berupaya untuk memutus rantai penularan Covid-19.
"Kami akan sidik secara tuntas, bahkan satgas pun nanti akan kita bentuk," jelas Kombes Pol Yusri.
"Untuk mengawasi tentang karantina, karena ini dampaknya yang memang sangat berbahaya."
"Ketentuan dari negara ini kita harus karantina, untuk memutus mata rantai penyebaran virus," imbuhnya.
Tak sampai di situ, Kombes Pol Yusri turut memastikan Rachel Vennya bakal mendapat sanksi pidana.
Ia menerangkan dalam kondisi saat ini, seluruh peraturan telah diatur oleh sejumlah Undang Undang.
"Jelas dong (ada sanksi pidana) ada Undang Undang Karantina, ada Undang Undang Wabah Penyakit."
"Kalau nggak ada sanksi pidana, polisi nggak ngurus," ungkap Kombes Pol Yusri.
(Tribunnews.com/Febia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Ada 2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum