Berita Daerah
Ariza Imbau Masyarakat tak Euforia, Tetap Prokes Ketat di saat 59 RTH Dibuka
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mewanti-wanti masyarakat untuk tetap taat prokes meski 59 RTH sudah buka.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2, sebanyak 59 Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta dibuka, Sabtu (23/10/21).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa apabila masyarakat ingin berkunjung tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan patuh dan tidak abai.
Baca juga: Erick Thohir Berharap Santri Mampu Mengantarkan Ekonomi Syariah Indonesia Jadi Juara Dunia
"Mudah-mudahan masyarakat bisa menikmati, namun demikian kami minta semuanya tetap menerapkan protokol kesehatan dan gunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (22/10/21) malam.
Tambahnya, kata Ariza, masyarakat yang ingin berkunjung diharapakan dapat menjauhi kerumunan dan tetap disiplin serta bertanggung jawab.
"Hindari kerumunan kurangi mobilitas ya 5M itu pokoknya diperhatikan taat patuh disiplin dan bertanggung jawab," ucapnya.
Sebagai informasi, sebanyak 59 Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta akan dibuka mulai Sabtu (23/10/21).
Kabar baik tersebut diungkapkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta melalui Instagram resminya @tamanhutandki.
Baca juga: Di Hari Pertama Buka Pelonggaran PPKM, Taman Margasatwa Ragunan Dikunjungi 3.613 Orang
Diketahui, pembukaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini berdasarkan SK Kadis Distamhut nomor 263 tahun 2021.
Pembukaan RTH dilakukan mulai tanggal 23 Oktober sampai 1 November 2021.
Adapun ketentuan mengunjungi RTH :
• Pengunjung akan dibatasi sesuai daya tampung RTH dengan maksimum 25