Seleb
Ayu Ting Ting Berharap Kasus Pencemaran Nama Baik Segera Tuntas
Ayu Ting Ting menambahk bukti-bukti terhadap akun yang sudah menghina putri semata wayangnya, Bilqis Khumairah Razak
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting ingin kasusnya dengan haters inisial KD pemilik akun @gundik_empank segera tuntas.
Lantas, Ayu Ting Ting menambahk bukti-bukti dan melaporkan kembali akun yang sudah menghina putri semata wayangnya, Bilqis Khumairah Razak.
Ayu Ting Ting melaporkan KD Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang diduga melanggar UU ITE.
Seusai membuat laporan terkait dugaan pelanggaran UU ITE, Ayu Ting Ting enggan bicara mengenai laporannya kembali pemilik akun @gundik_empank.
Laporan Ayu Ting Ting terhadap KD sudah diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadi (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor perkara LP/B/5310/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Doain aja yang terbaik semoga lancar semuanya," kata Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021) seraya masuk ke dalam mobilnya.
Baca juga: Ayu Ting Ting Bertekad akan Penjarakan KD yang Sudah Menghina Anaknya
Baca juga: Duet Ayu Ting Ting dan Zaskia Gotik saat Mengenang Julia Perez dj HUT ke-30 MNC

Sementara itu, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan, kliennya melaporkan KD lagi ke polisi setelah melayangkan dua kali somasi.
Isi somasi tersebut juga disertakan undangan pemanggilan dari Ayu terhadap KD untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.
"Jadi kemaren kenapa kita belum laporan ITE-nya, karena kita masih memproses yang berkaitan dengan masalah informasi restorative justice. Jadi semua sudah dipenuhi," ucapnya.
"Kita sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima. Tapi dia tidak hadir untuk memenuhi undnagan kami dan tidak juga menjawab maupun merespon isu somasi kami," ujarnya.
Atas sikap KD itu, kata Minola, Ayu Ting Ting geram karena tak ada itikad baik dari KD sehingga ingin membuatnya jera haters.
"Kemudian kami tadi melakukan gelar perkara dengan cyber crime di krimsus dan sudah diterima."
"KD diduga telah melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 jucto pasal 45 ayat 3 UU ITE," ujar Minola Sebayang.
Baca juga: Orangtua Ayu Ting Ting Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Pencemaran Nama Baik Oleh Akun Hatters
Baca juga: Orangtua Ayu Ting Ting Bingung Dilaporkan Balik Pemilik Akun Empang_Gundik ke Polda Jatim
Menurut Minola Sebayang, laporan kliennya terhadap KD sebelumnya laporan Pidana Umum.
"Laporan masih tetap sama, menghina Bilqis. Jadi kami melaporkan satu orang dengan dua laporan," kata Minola Sebayang.