Seleb

Ayu Ting Ting Berharap Kasus Pencemaran Nama Baik Segera Tuntas

Ayu Ting Ting menambahk bukti-bukti terhadap akun yang sudah menghina putri semata wayangnya, Bilqis Khumairah Razak

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Ayu Ting Ting seusai melaporkan kembali haters-nya ke Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021). Dia ingin membuat efek jera kepada pelaku yang diduga telah mem-bully putrinya dan mencemarkan nama baiknya. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting ingin kasusnya dengan haters inisial KD pemilik akun @gundik_empank segera tuntas.

Lantas, Ayu Ting Ting menambahk bukti-bukti dan melaporkan kembali akun yang sudah menghina putri semata wayangnya, Bilqis Khumairah Razak. 

Ayu Ting Ting melaporkan KD Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang diduga melanggar UU ITE

Seusai membuat laporan terkait dugaan pelanggaran UU ITE, Ayu Ting Ting enggan bicara mengenai laporannya kembali pemilik akun @gundik_empank. 

Laporan Ayu Ting Ting terhadap KD sudah diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadi (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor perkara LP/B/5310/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Doain aja yang terbaik semoga lancar semuanya," kata Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021) seraya masuk ke dalam mobilnya. 

Baca juga: Ayu Ting Ting Bertekad akan Penjarakan KD yang Sudah Menghina Anaknya

Baca juga: Duet Ayu Ting Ting dan Zaskia Gotik saat Mengenang Julia Perez dj HUT ke-30 MNC

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang (paling kanan) saat mendampingi kliennya melaporkan KD yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik, di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang (paling kanan) saat mendampingi kliennya melaporkan KD yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik, di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021). (Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo)

Sementara itu, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan, kliennya melaporkan KD lagi ke polisi setelah melayangkan dua kali somasi. 

Isi somasi tersebut juga disertakan undangan pemanggilan dari Ayu terhadap KD untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik. 

"Jadi kemaren kenapa kita belum laporan ITE-nya, karena kita masih memproses yang berkaitan dengan masalah informasi restorative justice. Jadi semua sudah dipenuhi," ucapnya. 

"Kita sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima. Tapi dia tidak hadir untuk memenuhi undnagan kami dan tidak juga menjawab maupun merespon isu somasi kami," ujarnya.

Atas sikap KD itu, kata Minola, Ayu Ting Ting geram karena tak ada itikad baik dari KD sehingga ingin membuatnya jera haters

"Kemudian kami tadi melakukan gelar perkara dengan cyber crime di krimsus dan sudah diterima."

"KD diduga telah melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 jucto pasal 45 ayat 3 UU ITE," ujar Minola Sebayang.

Baca juga: Orangtua Ayu Ting Ting Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Pencemaran Nama Baik Oleh Akun Hatters

Baca juga: Orangtua Ayu Ting Ting Bingung Dilaporkan Balik Pemilik Akun Empang_Gundik ke Polda Jatim

Menurut Minola Sebayang, laporan kliennya terhadap KD sebelumnya laporan Pidana Umum.

"Laporan masih tetap sama, menghina Bilqis. Jadi kami melaporkan satu orang dengan dua laporan," kata Minola Sebayang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved