Berita Nasional
Ariza Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Peniadaan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru
Wagub DKI Ahmad Riza Patria meyakini peniadaan cuti bersama Natal dan Tahun Baru bisa berdampak positif pada mobilitas masyarakat.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Dengan ragam kebijakan di atas, dia berharap, jalannya roda perekonomian tidak terganggu, serta aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Ia juga meminta kepada Kemenparekraf untuk memastikan destinasi wisata lokal tetap berjalan, serta kepada Kemendag agar suplai bahan pokok tetap terjaga pada akhir tahun.
"Yang harus kita pertimbangkan betul, bagaimanapun ketatnya, konservatifnya kita menerapkan berbagai macam ketentuan dalam rangka menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi kita harus tetap bergerak."
"Masyarakat kita juga harus terjamin keleluasaan."
"Tidak menciptakan kepanikan, juga tidak menimbulkan energi negatif, yang kemudian punya dampak tidak baik dalam kehidupan ekonomi sosial dan masyarakat," beber Muhadjir.
Jadwal Terbaru Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Usai Dipangkas Lagi, Tak Ada Cuti Natal
Pemerintah kembali menggeser libur nasional hari raya keagamaan, akibat melonjaknya kasus Covid-19 pasca-Lebaran.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi tingginya penularan Covid-19.
"Sesuai arahan Bapak Presiden untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan."
"Terkait masalah merebaknya penularan dan penyebaran wabah Covid-19 yang sampai sekarang masih belum bisa dituntaskan secara baik."
"Maksud saya secara tuntas," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/6/2021).
Muhadjir mengatakan, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar libur dan cuti bersama ditinjau ulang.
"Bapak Presiden memberikan arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama, yang selama ini susah tercantum di SKB antara KemenPAN-RB, Kemenaker, dan Kemenag," ungkap Muhadjir.
Pemerintah memutuskan menggeser waktu libur hari raya keagamaan 2021.
Keputusan ini disepakati dalam rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (18/6/2021).