Berita Daerah
Kanwil Kemenkumham DKI Bertindak Tegas, Pindah 10 WBP ke Nusakambangan karena Memeras Sesama Napi
Kanwil Kemenkumham DKI bertindak tegas pada 10 napi yang memeras rekannya di Rutan Cipinang. Mereka dipindah ke Nusakambangan.
Penulis: Valentino Verry | Editor: Valentino Verry
“Pemberitaan tersebut akan berdampak pada persepsi buruk masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan," lanjutnya," lanjutnya.
Menurut Ibnu, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan, sudah meminta klarifikasi ke Narasi Newsroom yang bertanggungjawab atas dimuatnya berita tersebut.
"Kalapas Cipinang sudah mendatangi kantor Narasi di Gedung Inti Land pada 13 Oktober 2021,” katanya.
“Kedatangan Kalapas Cipinang yang didampingi Kabid Administrasi dan Keamanan, Haryoto serta Ka. KPLP, Heriyanto Syafrie diterima oleh pihak Narasi Newsroom, yaitu Sdr. Laban selaku Manager Program, dan kedua produsernya diantaranya Sdr. Arbi yang bertanggungjawab atas penayangan konten dimaksud,” lanjutnya.
Kalapas Cipinang meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas penayangan konten yang diyakini salah dan menyesatkan opini publik, di mana dalam video tersebut sangat mendiskreditkan Lapas Kelas I Cipinang," tutur Ibnu Chuldun.
Ibnu menyatakan konten di dalam video tentang Lapas Kelas I Cipinang itu tidak semuanya benar.
Kalapas Cipinang meminta pihak Narasi untuk meminta maaf kepada Lapas Kelas I Cipinang, Kakanwil DKI Jakarta, Dirjen Pemasyarakatan dan tentunya kepada Menteri Hukum dan HAM RI melalui media sosial dan menarik konten yang menyesatkan opini publik tersebut.
"Dalam kesempatan ini, Sdr. Laban selaku manager program, mengakui kekeliruannya dan telah melakukan tindakan berupa ralat dalam deskripsi di konten video yang sama,” ucapnya.
“Namun, yang bersangkutan tidak mau mencabut konten video dengan dalih melanggar UU Jurnalistik," ujarnya.
"Selanjutnya Narasi TV akan membuat fresh konten setelah melakukan liputan langsung di Lapas Kelas I Cipinang dalam waktu dekat ini," imbuh Ibnu.
Pihak Narasi Newsroom berdalih telah menghentikan konten promo dari video konten agar Narasi tidak lagi mendapat sponsor dari iklan konten tersebut dari semua channel Narasi yang telah menayangkannya.
"Tidak puas dengan jawaban tersebut, Kalapas Kelas I Cipinang tetap meminta pihak Narasi untuk meminta maaf melalui konten youtube,” katanya.
“Setelah melalui komunikasi yang cukup alot, akhirnya diperoleh kesepakatan yaitu pihak Narasi akan membuat fresh konten untuk meluruskan informasi dari konten sebelumnya," imbuhnya.
Menurut Ibnu, klarifikasi yang telah dilakukan, menunjukkan itikad baik sebagai koreksi atas kekeliruan dengan melakukan komunikasi dan tanggapan atas konten-konten yang menyesatkan publik, serta mendiskreditkan Lapas Kelas I Cipinang.
"Hal ini merupakan komitmen kita bersama untuk terus menjaga marwah pemasyarakatan dan tentunya citra positif Kementerian Hukum dan HAM RI,” ucapnya.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi adanya berita yang belum tentu kebenarannya," tandas Ibnu.