Berita Daerah

Ariza tak Mau Warga Euforia setelah Status PPKM Menjadi Level 1

Wagub DKI Ahmad Riza Patria berharap watga ibu kota tak gembira atas pelonggaran PPKM. Ini justru jadi cambuk untuk tetap waspada.

warta kota/yolanda putri dewanti
Wagub DKI Ahmad Riza Patria meminta masyarakat sabar, karena masih mengkaji pembukaan tempat hiburan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan dengan DKI Jakarta penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 1.

Menurutnya, hal tersebut merupakan suatu pencapaian, dan setiap pencapaian adalah sebuah peringatan agar tetap siaga.

Baca juga: DPR Siapkan Uji Kelayakan untuk Jenderal TNI Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

"Alhamdulillah, sejak 2 November 2021 - 15 November 2021, DKI Jakarta memasuki PPKM Level Satu. Setiap pencapaian adalah peringatan, PPKM level satu harus tetap membuat kita siaga," ucap Ariza melalui akun Instagram resminya @arizapatria, Rabu (03/11/2021).

Pria yang akrab disapa Ariza ini mengucapkan rasa terima kasih atas peran masyarakat dalam menjalankan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Dirinya menekankan akan adanya potensi naik kembali kasus Covid-19 apabila tidak disiplin bahkan lengah.

"Terima kasih untuk kekompakkan seluruh warga dalam menjalankan prokes. Kita pasti akan kembali ke PPKM level 2 bahkan PPKM level darurat, jika kita tidak disiplin, dan Jangan sampai kita jadi pemicu naiknya kasus kembali," ucapnya.

Baca juga: Anies Apresiasi Petugas Damkar yang Rela Bantu Warga Ambil Kartu ATM di Gorong-gorong

Dirinya juga mengapresiasi warga yang melapor pelanggaran prokes melalui aplikasi. Tak hanya itu, petugas yang menindak juga mendapat apresiasi.

"Terima kasih kepada seluruh warga yang melaporkan berbagai pelanggaran lewat aplikasi JAKI, dan terima kasih kepada para petugas yang terus menindak tegas setiap pelanggaran, ini demi keselamatan seluruh warga," tutupnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai, turunnya PPKM di Jakarta menjadi level 1 karena kerja keras semua pihak.

Anies menyadari, pemerintah tidak mampu menyelesaikan pandemi sendirian, melainkan harus melibatkan semua pihak termasuk pihak swasta, masyarakat dan lainnya.

Baca juga: Ujang Anggap Tugas Menjaga Pelintasan KA di Jembatan Gantung Sebagai Anugerah Terbesar dalam Hidup

“Alhamdulillah, ini patut kita syukuri, dan ini tidak lepas dari kerja kolosal kita bersama. Khususnya saya mengapresiasi kepada tim tracer dan vaksinasi di DKI yang terus bekerja keras memastikan pandemi tetap terkendali di Jakarta, sehingga bisa mencapai level 1,” kata Anies berdasarkan keterangannya dari PPID DKI Jakarta pada Rabu (3/11/2021).

Anies mengatakan, kebijakan ini juga telah tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 1312 tahun 2021 tentang PPKM Level 1 Corona Virus Disease 2019. Kebijakan ini berlaku selama dua pekan, dari tanggal 2 November 2021 sampai 15 November 2021.

Regulasi itu juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2021.

Baca juga: Hanna Kirana Meninggal Akibat Gagal Jantung, Kenali Penyebab dan Gejala yang Suka Diabaikan

Selain itu penetapan level wilayah juga berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menkes RI.

Sekaligus ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis satu untuk usia 12 ke atas hingga lanjut usia. Meski demikian, Anies mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan jangan lengah.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved