Berita Tangerang
Penumpang Bandara Soetta Sambut Positif Pelonggaran Syarat Penerbangan Akibat PPKM Level 1
Calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) senang atas pelonggaran syarat terbang, membuat beban mereka sedikit berkurang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Valentino Verry
Baca juga: Ariza tak Mau Warga Euforia setelah Status PPKM Menjadi Level 1
Baca juga: DPR Siapkan Uji Kelayakan untuk Jenderal TNI Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI
Kemudian untuk penerbangan antar Bandara di Luar Pulau Jawa dan Bali:
- Kartu Vaksin Covid-19 minimal dosis pertama
- Hasil negatif RT-PCR (3x24 jam) atau
- Hasil negatif antigen (1x24 jam)
Menurut Adita, pengecualian syarat penunjukan kartu vaksinasi diberikan kepada dua hal, yakni anak berusia di bawah 12 tahun dan masyarakat penderita komorbid.
"Syarat kartu vaksin dikecualikan bagi pelaku perjalanan dibbawah usia 12 tahun, serta pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid," ucapnya.
"Sehingga mereka yany memiliki komorbid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dan/atau tidak dapat mengikuti Vaksinasi Covid-19," tutup Adita Irawati.