Berita Banten
Wahidin Halim Persilahkan Buruh Demo Terkait Upah, tapi Harus Patuh Jika Sudah Ada Keputusan
Gubernur Banten Wahidin Halim bersikap demokratis, memperbolehkan buruh demo terkait upah. Namun, buruh harus patuh pada keputusan upah.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Valentino Verry
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Gubernur Banten, Wahidin Halim memperbolehkan buruh demo terkait upah.
Dengan demikian Rapat Dewan Pengupahan Provinsi dilaksanakan 2 kali yaitu untuk membahas dan menyampaikan rekomendasi saran dan pertimbangan kepada Gubernur untuk ditetapkan UMP yang diumumkan selambat-lambatnya tanggal 21 November.
Baca juga: Ariza Minta Orang Tua Mau Antar Anaknya untuk Ikut Program Vaksinasi Covid-19
Rapat pembahasan saran atau pertimbangan terkait UMK yang harus diumumkan selambat-lambatnya tanggal 31 November.