Seleb

Mengenal Sosok Tabagus Joddy, Sopir Vanessa Angel yang Kini Tersangka, Ternyata Ini Pekerjaannya

Pria yang merupakan sopir dari artis Vanessa Angel itu diduga melakukan kelalaian yang berdampak terjadinya kecelakaan maut di Tol Jombang-Mojokerto.

Editor: Mohamad Yusuf
Kolase foto/istimewa
Polda Jawa Timur ungkap pengakuan Tubagus Joddy main hape saat bawa mobil di Tol Jombang-Mojokerto hingga menewaskan Vanessa Angel dan suaminya 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Berikut Profil dan Biodata Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sosok Tubagus Joddy ramai diperbincangkan di media sosial.

Pria yang merupakan sopir dari artis Vanessa Angel itu diduga melakukan kelalaian yang berdampak terjadinya kecelakaan maut di Tol Jombang-Mojokerto (JOMO).

Seperti diketahui, kecelakaan yang terjadi pada Kamis (4/11/2021) mengakibatkan Vanessa Angel beserta sang suami yaitu Bibi Ardiansyah tewas di tempat.

Terbaru, Tubagus Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Jombang, Imran pada Rabu (10/11/2021)

"Hari ini sudah kita terima SPDP. SPDP Nomor 837. Sudah (ada tersangka) atas nama Tubagus (Joddy)," ujar Imran seperti dikutip dari Kompas.com

Tubagus dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 dan Ayat 4, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Baca juga: Diapit 3 Jenderal, Gaya Menlu Retno Marsudi Bikin Salah Fokus, Pakai Sepatu Kanan-Kiri Beda Warna

Baca juga: TAK DISANGKA, Uang Ratusan Juta Terkumpul Ketika Penjual Gorengan Bongkar Tabungan dari Ember

Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Jepang Beri Setiap Anak hingga Usia 18 Tahun, Subsidi Uang Rp12,7 Juta

"(Perkara) Undang-Undang Lalu Lintas, Pasal 310 Ayat 2 dan Ayat 4. Untuk sementara itu," ujar Imran

Lalu siapa dan Tubagus Joddy? berikut SURYA.co.id merangkum profil dan biodatanya.

Biodata Tubagus Joddy

Tubagus Joddy merupakan orang kepercayaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Bahkan, dia sudah dianggap bak keluarga sendiri oleh keduanya.

Karena kedekatan itu, banyak yang menilai Tubagus Joddy memiliki hubungan dengan adik Bibi Ardiansyah, Fuji.

Sementara itu, Ketua RT tempat Tubagus Joddy tinggal yaitu Rahmat Halim memberikan pengakuan terkait pekerjaan asli Tubagus Joddy.

Melansir dari tayangan youtube TRANS7, Selasa (9/11/2021), Rahmat mengklarifikasi pekerjaan Joddy bukanlah sopir, melainkan Fotografer.

"Saya perlu klarifikasi dia itu bukan sopir, dia itu adalah fotografer," kata Rahmat.

Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM

Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak Persyaratannya Berikut

Selain itu, Rahmat juga membeberkan sosok Joddy.

Di mata Rahmat, Joddy dikenal sebagai sosok yang ramah dan tidak pernah macam-macam.

"Baik banget orangnya, anaknya baik enggak macam-macam, nakal laki-laki lah begitu," ucapnya.

Adik Bibi Ardiansyah, Fadly, juga memberikan pernyataan yang sama terkait pekerjaan Joddy.

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Senin (8/11/2021), Fadly mengatakan Joddy memang bukan sopir Vanessa Angel, melainkan fotografer.

"Sebenarnya Joddy itu kerjanya sebagai fotografer, videografer, tapi dia kadang juga disuruh nyetir juga," tutur Fadly, dikutip dari Kompas.com dalam artikel 'Bukan Sopir Vanessa Angel, Ini Pekerjaan Tubagus Joddy yang Sebenarnya'.

"Jadi dia seperti merangkap, tapi tidak ditentukan kalau dia itu merangkap. Itu berjalan sesuai dengan kedekatannya aja. Kalau dia mau bawa mobil ya silakan, jadi semua dirangkap aja," ujar Faisal.

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tubagus Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kecelakaan mobil di Tol Mojokerto-Jombang (Mojo) pada Rabu (10/11/2021).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Jombang, Imran pada Rabu (10/11/2021)

"Hari ini sudah kita terima SPDP. SPDP Nomor 837. Sudah (ada tersangka) atas nama Tubagus (Joddy)," ujar Imran seperti dikutip dari Kompas.com.

Selanjutnya, kata Imran, pihaknya sudah menunjuk tiga jaksa untuk memeriksa berkas kasus kecelakaan yang merenggut nyawa artis Vanessa Angel dan suaminya itu.

Dalam hal ini, Tubagus, lanjut Imran, dijerat pasal 310 ayat 2 dan ayat 4, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Untuk sementara itu," tutup Imran.

Tubagus dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 dan Ayat 4, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

"(Perkara) Undang-Undang Lalu Lintas, Pasal 310 Ayat 2 dan Ayat 4. Untuk sementara itu," ujar Imran

Pengakuan Joddy

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Joddy sempat memberikan pengakuan terkait kejadian nahas yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. 

Pengakuan Joddy ini diungkapkan Kepala Seksi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.

Hendry juga memberikan penjelasan terkait kemungkinan Joddy bisa jadi tersangka atas kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tersebut.

Menurut Hendry, Joddy saat menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, mengaku sempat bermain ponsel saat menyetir sebelum kecelakaan terjadi.

"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata Hendry, Sabtu (6/11/2021), melansir dari ANTARA.

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.

Selain itu, dari pemeriksaan sementara, Joddy juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.

"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," katanya.

Polisi juga sedang mendalami dugaan sopir Vanessa Angel yang mengantuk sebelum terjadi kecelakaan.

Mengenai kemungkinan Joddy jadi tersangka, dia menyatakan hal tersebut bisa terjadi.

Namun, penetapannya tergantung pada hasil penyidikan.

"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan. Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses.

Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," katanya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Biodata Tubagus Joddy: Sopir Vanessa Angel yang Kini Berstatus Tersangka, Ini Pekerjaan Aslinya.
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved