Kesehatan
Selama Oktober 2021, Penderita Demam Berdarah Bertambah 82 Orang di Kabupaten Tangerang
Penderita demam berdarah bertambah sebanyak 82 orang terserang penyakit demam berdarah (DBD) di Kabupaten Tangerang selama Oktober 2021.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan Ungaling Dian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 82 orang terserang penyakit demam berdarah (DBD) di Kabupaten Tangerang selama Oktober 2021.
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi mengatakan, jumlah warga Kabupaten Tangerang yang terserang DBD itu mengalami peningkatan.
Sebelumnya, warga yang terserang DBD 286 orang, kini bertambah menjadi menjadi 350 orang.
"Selama periode Januari sampai Oktober 2021, jumlahnya naik 82 orang dalam sebulan," ujar Hendra Tarmizi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/11/2021).
"Alhamdulillah sampai sekarang tidak ada laporan kasus yang meninggal dunia," ujarnya.
Baca juga: Kasus Demam Berdarah Dengue di Kota Tangsel Terus Meningkat 3 Bulan Terakhir
Baca juga: Puskesmas Kota Tangerang Lakukan Pemeriksaan Jentik Nyamuk Cegah Demam Berdarah Dengue
Hendra Tarmizi menambahkan, wilayah Kabupaten Tangerang yang terbanyak terjangkit DBD yakni Curug, Legok, Panongan dan Pasar Kamis.
Umumnya, warga yang terkena penyakit DBD itu didominasi anak-anak.
"Sebagain besar yang terkena penyakit itu merupakan anak-anak, tapi ada juga yang orang dewasa. Anak anak lebih kurang 60 persen dari kasus tersebut," katanya.
Dia berharap, masyarakat agar mengantisipasi penyebaran nyamuk Aedes Aegypti sebagai penyebab timbulnya DBD.
Masyarakat dapat melakukan 3M (menutup, menguras dan mengubur) untuk mencegah munculnya nyamuk Aedes Aegypti.
Baca juga: Musim Penghujan, Demam Berdarah Mengintai Warga Tangerang, Ini Cara Mencegahnya
Baca juga: Selama Perawatan, Pasien Demam Berdarah Dengue Dilarang Konsumsi 3 Jenis Makanan Ini
Selain itu, dia juga meminta kepada setiap puskesmas hingga rumah sakit menyiapkan sarana dan prasana dalam mengantisipasi pasien DBD.
"Kita sudah menyebarkan surat kewaspadaan kepada seluruh puskesmas dan rumah sakit agar mereka mempersiapkan sarana dan prasarana alat kesehatan di rumah sakit," ucapnya.
"Dan untuk masyarakat sebaiknya diimbau untuk melakukan kegiatan 3 M, menutup, menguras dan mengubur, tempat tempat yang berpotensi menimbulkan genangan air," kata Hendra Tarmizi.
Ibu Hamil Wajib Tahu, Perlengkapan Penunjang selama Masa Kehamilan hingga Persalinan |
![]() |
---|
Alasan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Kembali Melarang Pendistribusian Obat Sirop |
![]() |
---|
Tips Antisipasi Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak dari Apoteker di Kota Tangerang |
![]() |
---|
Apotek K24 Poris di Kota Tangerang Kembalikan 2 Merek Stok Obat ke Pemasok |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Larang Peredaran Obat Sirup Tindak Lanjut Intruksi Kemenkes RI |
![]() |
---|