Kota Tangerang
Maman Abdul Karim Bikin Paket Pungutan kepada Pedagang dari Bulanan hingga Tahunan
Seorang pedagang mengaku dipungut biaya Rp 500.000 per bulan sejak Maman menjadi ketua RW setempat.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
WARTAKOTALIVE.COM, KARANG TENGAH - Ketua RW 04 Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Maman Abdul Karim pungut iuran kepada pedagang dalam bentuk paket bulanan dan tahunan.
Sebelumnya, pungutan terhadap pedagang di RW 04 Pedurenan dilakukan seikhlasnya.
Namun, ketua RW setempat memberlakukan pungutan tetap terhadap para pedagang.
Bahkan, pedagang diberikan penawaran untuk melakukan pembayaran secara bulanan atau tahunan kepada RW 04.
Seorang pedagang mengaku dipungut biaya Rp 500.000 per bulan sejak Maman menjadi ketua RW setempat.
"Saya sudah berjualan di sini hampir 20 tahun lamanya, dan baru zamannya Pak RW sekarang ini mintain uang iuran ke saya," ujar seorang pedagang kepada Tribuntangerang.com, Sabtu (20/11/2021).
"Dulu awal-awal Pak Maman jadi Ketua RW, dia minta iuran ke saya itu seikhlasnya setiap bulan, waktu itu belum ditetapin nominalnya," ujarnya.
Baca juga: TERUNGKAP! Ketua RW 04 Pedurenan Juga Minta ke Pedagang Rp500 Ribu, Ada Paket Bulanan hingga Tahunan
Baca juga: Pedagang Pedurenan Akui Dipungut Uang Iuran oleh Ketua RW 04 Pedurenan Rp 500.000 per Bulan
Setelah memberi beberapa kali uang iuran seikhlasnya itu, akhirnya Maman mendatanginya dan menetapkan uang iuran tersebut menjadi Rp 500.000.
Ketika itu, Ketua RW 04 menawarkan beberapa paket pembayaran uang iuran yakni perbulan atau per tahun.
Paket pembayaran tempat berdagang itu diperlihatkan Ketua RW dalam bentuk surat edaran.
"Didalam surat edaran itu ada pilihan, saya bayar iuran per tahun atau bulan, kalau setahun itu biayanya Rp 6 juta dan kalau per bulan harganya Rp 500.000," ujarnya.
"Ya saya pilih bayar iuran per bulan aja, saya pikir biar agak ringanlah karena kan bisa dicicil, enggak langsung besar bayarnya," ujarnya.
Dia mengaku tidak mengetahui alasan terkait pungutan dari Ketua RW setempat.
Menurutnya, saat mendatanginya dan memperlihatkan surat edaran itu berisi tentang pembayaran uang iuran keamanan lingkungan.
Baca juga: TERUNGKAP! Ini Isi Surat Ketua RW 04 yang Minta Uang Sewa Rp 750.000 kepada PAUD Anyelir Tangerang
Baca juga: PAUD Anyelir Ditutup karena tak Mampu Bayar Iuran RW Rp750.000, Camat Karang Tengah Turun Tangan
Meski mulanya merasa keberatan, namun ketika mengetahui informasi pedagang lainnya yang berjualan juga mengalami nasib yang sama, akhirnya dia membayar pungutan tersebut.
"Saya awalnya kaget juga dimintain iuran, karena ketua RW yang dulu saya enggak pernah dimintain, tapi karena yang lain juga ada yang dimintain iuran, akhirnya saya bayar," ujarnya.
"Kurang paham ya uangnya itu untuk apa, kalau urusan itu ya terserah buat pengelola komplek saja mau diapain uangnya."
"Saya tidak mau ikut campur yang penting saya bayar buat kas bendahara aja udah," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Maman Abdul Karim meminta uang iuran kepada PAUD Anyelir Rp 750.000 karena telah menggunakan posyandu sebagai tempat belajar.
Maman Abdul Karim mengakui, dia memungut iuran kepada pedagang yang berjualan di wilayahnya.
Alasannya, pungutan itu sebagai biaya sewa lahan karena telah menggunakan fasilitas umum (fasum), serta uang keamanan dan kebersihan lingkungan.
Baca juga: Orangtua Murid Sesalkan Tindakan Ketua RW Tutup Sekolah PAUD Anyelir
Baca juga: Siswa PAUD Anyelir di Karang Tengah Diusir dari Tempat Belajar karena Tak Bayar Sewa Rp 750.000
"Kalau ke pedagang, itu memang uang sewa tempat atau lahan yang telah menggunakan Fasum, meraka kan berdagang di situ," ujar Maman Abdul Karim, di kantor Kelurahan Pedurenan, Jumat (19/11/2021).
"Makanya uang kebersihan dan keamanan memang diminta untuk disetor ke kas RW," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan, pedagang yang dimintainya uang iuran antara lain pedagang pecel lele dan pedagang mi.
Dari setiap pedagang, jumlah besaran uang iuran yang ditagihnya itu bervariasi, maksimal Rp 500.000.
"Semua pedagang yang berjualan menggunakan fasum itu kita mintai iuran, kayak tukang pecel lele itu, Rp 500.000," kata dia.
"Iuran itu bentuknya memang sebagai uang keamanan dan kebersihan," ujarnya.
Menurutnya, pungutan iuran ke setiap pedagang telah lazim dilakukan di wilayahnya.
Pungutan iuran itu, kata Maman, inisiatifnya sendiri tanpat mendapat arahan dari siapa pun.
"Enggak ada (arahan) dari siapa-siapa, semuanya RW juga begitu memang biasanya," kata Maman Abdul Karim.