PPKM Darurat
PHRI Berharap PPKM Level 3 Tidak Diterapkan Saat Libur Nataru, Khawatir Pariwisata Sulit Bangkit
Bila boleh berpendapat, PHRI ingin agar level PPKM yang diterapkan sesuai dengan kasus Covid-19 di masing-masing daerah.
Penulis: Lusius Genik Lendong | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) berharap PPKM Level 3 tidak diterapkan secara nasional di masa libur Natal dan Tahun Baru (libur Nataru).
Bila boleh berpendapat, PHRI ingin agar level PPKM yang diterapkan sesuai dengan kasus Covid-19 di masing-masing daerah.
Demikian disampaikan Sekjen PHRI Maulana Yusran kepada Tribunnews.com, Minggu (21/11/2021).
"Harapan utamanya status PPKM itu seperti yang adanya (sesuai angka kasus Covid-19 di masing-masing daerah)," kata Maulana.
"Misalnya level PPKM itu sesuai dengan jumlah kasus sebagai indikator dari penanganan Covid-19 itu sendiri."
"Banyak Sekarang PPKM level 1 dan 2. Kita tidak harus merubah status level PPKM tersebut, jika kami masih boleh memberikan pendapat, itu yang kami harapkan," sambung dia.
Baca juga: Libur Natal Tahun Baru Pemerintah akan Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia
Maulana menjelaskan, geliat pertumbuhan ekonomi di sektor akomodasi mulai terlihat sejak terjadi pelonggaran status PPKM.
Sangat disayangkan bila pertumbuhan yang terjadi dihambat begitu saja.
Seharusnya yang dilakukan adalah membiasakan masyarakat untuk hidup dalam kenormalan baru (new normal), selama masa pandemi Covid-19 ini
"Seharusnya kita sudah masuk ke fase mempelajari bagaimana perubahan perilaku itu dapat dilakukan di masyarakat," kata Maulana.
"Sehingga tidak hanya kita mengambil kesimpulan bahwa setiap ada potensi liburan atau potensi untuk orang mobilitas tinggi, langsung direm pergerakan masyarakat. Mau dalam arti kata mudik atau libur akhir tahun, apapun itu, potensinya adalah menghambat pertumbuhan," papar dia.
Baca juga: Atta Halilintar Ajak 2 Ibu Mertua Liburan Bersama ke Bali Akhir Tahun Ini
Jika PPKM Level 3 jadi diterapkan secara nasional, sektor akomodasi dan pariwisata diyakini akan semakin sulit untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
"Kalau itu yang terjadi berarti sektor pariwisata tidak punya kesempatan untuk tumbuh. Di sisi lain semakin lama Covid-19 ini berlangsung, tentu sektor pariwisata semakin berat untuk bangkit," kata dia.
"Lihat saja 2021 ini kondisinya sudah lebih berat dibandingkan 2020. Apalagi nanti memasuki tahun 2022," katanya lagi.
Aturan PPKM Level 3