Seleb
Masuk Sel, Kini Anak Nia Daniaty Mengaku Sanggup Ganti Rugi Uang Penipuan CPNS
Kuasa hukum korban Odie Hodianto mengatakan bahwa pihaknya meminta ganti rugi dari seluruh korban totalnya mencapai Rp9,7 Miliar.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG.COM, SEMANGGI - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) melakukan upaya mediasi dengan sejumlah korbannya.
Ia menyanggupi apabila ganti rugi sebesar Rp570 juta sesuai dengan yang disebut oleh kepolisian.
Kuasa hukum Olivia, Susanti mengatakan bahwa kliennya mengkuasakan mediasi terkait dugaan penipuan CPNS.
Mediasi antara kuasa hukum Oi dan sejumlah korban dilakukan di kantor lembaga hukum Susanti pada Minggu (21/11/2021).
Susanti mengatakan dalam mediasi itu pihaknya menyanggupi ganti rugi sebesar Rp570 juta kepada 11 korban.
Namun ganti rugi dibayar setengahnya Rp227 juta dengan sisanya dicicil.
"Tapi kuasa hukum pihak sana minta Rp9,7 Miliar. Saya bilang enggak bisa begitu dong karena kerugian yang disebut polisi itu Rp570 juta dengan total korban 11 orang," terang Susanti dihubungi Senin (22/11/2021).
Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM
Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri
Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak
Sehingga kata Susanti, upaya mediasi itu berakhir buntu. Pihak Oi pun mengaku akan menunggu putusan pengadilan saja.
Sementara itu kuasa hukum korban Odie Hodianto mengatakan bahwa pihaknya meminta ganti rugi dari seluruh korban totalnya mencapai Rp9,7 Miliar.
"Kami syaratkan uang para korban senilai Rp9,7 miliar dikembalikan," kata Odie dihubungi.
Namun pertemuan itu tak kunjung menemukan titik terang karena kedua belah pihak belum menemukan kesepakatan perihal nominal uang yang harus diganti rugi oleh Olivia.
Rencananya kuasa hukum Olivia akan berunding begitu juga dengan para korban.
"Nanti malam para korban akan rapat dengan saya untuk tentukan sikap," ujar Odie. (Des)