MIRIS! 3 Siswa Kakak Beradik di SDN Tarakan tidak Naik Kelas Tiga Tahun Berturut-turut karena Agama

Keinginan Kemendikbud Ristek untuk menghapus 3 dosa besar itu bukan tanpa alasan.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Nadiem Makarim belum lama ini menyampaikan ada 3 (tiga) dosa besar, di dunia pendidikan yang ingin dihapus, yaitu kekerasan, kekerasan seksual dan intoleransi. 

Keinginan Kemendikbud Ristek untuk menghapus 3 dosa besar itu bukan tanpa alasan.

"Karena faktanya banyak terjadi, diantaranya adalah dugaan kuat kasus intoleransi di salah satu SDN di kota Tarakan, Kalimantan Utara," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, Minggu (21/11/2021).

Retno menjelaskan ada 3 kakak beradik yang beragama Saksi Yehuwa yang tidak naik kelas selama 3 (tiga) tahun berturut-turut karena permasalahan nilai agama di rapor.   

Ketiganya bersekolah di SDN 051 Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Ketiga kakak beradik tersebut bernama M (14 tahun) kelas 5 SD; Y(13  tahun) kelas 4 SD; dan YT (11 tahun) kelas 2 SD.

"Mereka tidak naik kelas pada tahun ajaran 2018/2019; lalu tahun ajaran 2019/2020; dan tahun ajaran 2020/2021," ujar Retno.

“Orangtua korban membuat pengaduan ke KPAI dan atas pengaduan tersebut, KPAI segera melakukan koordinasi dengan Itjen Kemendikbud Ristek untuk pemantauan bersama ke Tarakan,” ungkap Retno Listyarti.

Adapun alasan tidak naik kelas ketiga anak tersebut berbeda-beda alasannya setiap tahun.

"Mulai dari sekolah menolak memberikan pelajaran agama pada ketiga anak tersebut, sampai anak diminta menyanyikan lagu rohani yang tidak sesuai dengan keyakinannya," ujarnya.

Atas keputusan sekolah, menurut Retno, orangtua siswa melakukan perlawanan ke jalur hukum dan mereka selalu menang di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Baca juga: Sukses Boyong Piala Thomas, PBSI Dapat Apresiasi Senilai Rp5 Miliar

Baca juga: Utang Pinjol Rp 90 juta, Pemuda di Kembangan Coba Akhiri Hidup dengan Lompat dari Atas Gedung 

Baca juga: Art Moments Jakarta Online 2, Missao Corporation Jelaskan Penanganan Benda Seni Secara Profesional

"Namun pihak sekolah selalu punya cara setiap tahun untuk tidak menaikan kelas, ketiga anak tersebut.  Keputusan ke jalur hukum ditempuh orantua korban lantaran jalur dialog dan mediasi menemui jalur buntu," katanya.

Secara psikologi, kata Retno, anak sudah sangat terpukul.

"Mulai kehilangan semangat belajar, merasa malu dengan teman-teman sebaya karena sudah tertinggal kelas selama 3 tahun berturut-turut, bukan karena mereka tidak pandai akademik, namun karena  perlakuan diskriminasi atas keyakinan yang mereka anut. Padahal anak hanya  mengikuti keyakinan orangtuanya," papar Retno.

“Ketiga anak sudah menyatakan dalam zoom meeting dengan KPAI dan Itjen Kemendikbud Ristek, bahwa  mereka tidak mau melanjutkan sekolah jika mereka tidak naik kelas lagi untuk keempat kalinya,” ungkap Retno yang juga menjadi penanggungjawab Tim Pemantauan Kasus Intoleransi di Tarakan atas penugasan Itjen Kemendikbud Ristek. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved