Pasangan di Jambi Digerebek Saat Asyik Mesum di Dalam Mobil, Didenda 1 Ekor Kerbau dan 150 Kg Beras

Pasangan tersebut, DSM (27) dan GN (27) diadili di lembaga adat usai digerebek di dalam mobil bergoyang, Minggu (21/11/2021).

Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa
Sepasang muda-mudi di  Jambi didenda 1 ekor kerbau, 100 gantang beras setara 150 kilogram berdasarkan sidang adat. Pasangan tersebut, DSM (27) dan GN (27) diadili di lembaga adat usai digerebek di dalam mobil bergoyang, Minggu (21/11/2021). 

Saat digeledah warga juga menemukan pakaian dalam wanita yang terlepas dan tisu yang masih basah.

Kapolsek Kota Sungaipenuh, AKP Regil Titisari dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan, turut langsung melakukan pengerbekan bersama warga.

"Saya baru pulang, tiba di depan rumah, saya dengan warga memergoki mobil yang bergoyang goyang di tempat parkir. Selama ini sudah sering mobil ini parkir di sini, tapi kali ini tertangkap tangan langsung dan digerebek," jelas Kapolsek AKP Regil Titisari.

Kapolsek Sungaipenuh mengatakan, pasangan sejoli tersebut diserahkan kepihak aparat desa Koto Renah. Kedua orang tua mereka dan kades asal kedua sejoli ini pun ikut dipanggil guna mengikuti sidang adat.

"Kedua pasangan ini berasal dari Koto Majidin dan Koto Diair," sebut Kapolsek. (Penulis: Herupitra)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Sejoli Mobil Bergoyang di Sungai Penuh Dinikahkan dan Didenda Adat Satu Ekor Kerbau

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digerebek di Dalam Mobil Bergoyang, Pasangan Muda di Jambi Didenda 1 Ekor Kerbau dan 150 Kg Beras, https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/22/digerebek-di-dalam-mobil-bergoyang-pasangan-muda-di-jambi-didenda-1-ekor-kerbau-dan-150-kg-beras?page=all.

Editor: Erik S

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved