Ganjil Genap

GANJIL GENAP Jakarta dan Operasi Zebra Kamis 25 November, Simak Waktu dan Titik Lokasinya

Terdapat sebanyak 13 titik lokasi ganjil genap yang akan diberlakukan di Jakarta.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Tribun Tangerang/Riyan Danu
Kendaraan bermotor yang diizinkan masuk ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mengikuti aturan ganjil genap. Hari ini, Sabtu (20/11/2021), hanya kendaraan bernomor plat genap yang diizinkan masuk eke TMII, 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ganjil genap di Jakarta Kamis, 25 November 2021.

Terdapat sebanyak 13 titik lokasi ganjil genap yang akan diberlakukan di Jakarta.

Selain ganjil genap, simak juga titik lokasi Operasi Zebra yang digelar oleh Ditlantas Polda Metro Jaya selama 14 hari sejak 15 November sampai 28 November 2021.

Kebijakan 13 titik lokasi ganjil genap tersebut sudah resmi diberlakukan sejak Senin (25/10/2021) lalu.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi Senin (25/10/2021) mengatakan, ganjil genap di 13 Jalan Ibu Kota mulai berlaku sedari Senin pukul 06.00 WIB.

Bagi mobil dengan pelat genap bisa mencari alternatif jalan lain. Apabila nekat, maka mereka akan ditilang baik secara manual atau lewat kamera ETLE.

Kebijakan ganjil-genap ada dua sesi.

Sesi pertama dimulai sejak pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB pagi.

Sesi kedua dimulai sejak pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB malam.

Kebijakan ganjil genap berlaku sejak hari Senin hingga Jumat.

Kebijakan ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu dan Minggu, serta libur nasional.

Berikut ini 13 lokasi ganjil genap di Jakarta:

1. Jalan Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Rasuna Said

4. Jalan Fatmawati

5. Jalan Panglima Polim

6 Jalan Sisingamangaraja

7. Jalan MT Haryono

Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM

Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak

8. Jalan Gatot Subroto

9.  Jalan S Parman

10.  Tomang Raya

11.  Jalan Gunung Sahari

12.  Jalan DI Panjaitan

13.  Jalan Ahmad Yani.

Ganjil genap pada 25 ruas jalan

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, masih mengkaji secara bertahap terhadap rencana pemberlakuan sistem pelat nomor polisi kendaraan ganjil-genap.pada 25 ruas jalan.

"Nanti akan ditingkatkan menjadi 25 ruas jalan, tetapi sementara kita akan lakukan kajian secara bertahap," kata Riza di Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Riza mengatakan Pemprov DKI Jakarta mempelajari  penerapan ganjil genap pada 25 ruas jalan karena masyarakat perlu waktu untuk lebih siap agar ruas jalan yang diterapkan ganjil genap tidak memperparah kemacetan di daerah lainnya.

"Perlu waktu, perlu tahapan, supaya masyarakat juga lebih siap," tutur Riza.

Adapun mengenai perluasan sistem ganjil genap, sebelumnya diungkapkan oleh Kasubditgakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat webinar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) pada beberapa hari lasaa

Wacana perluasan juga sudah memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.

"Memang sesuai dengan Pergub, yang kita lakukan ganjil genap itu ada 25 ruas," kata Argo.

Menurutnya ada beberapa kondisi yang menjadi perluasan sistem ganjil genap, salah satunya tingkat kemacetan di Jakarta yang menyentuh 40 persen.

"Mungkin Senin (depan) kita lihat, selama seminggu ini kalau kita lihat indeks mobilitas itu meningkat pesat, mungkin minggu depan kita bisa melakukan normalisasi kembali," ucap Argo menambahkan.

Operasi Zebra Jaya

Sementara itu mulai Senin (15/11/2021) Ditlantas Polda Metro Jaya kembali melakukan Operasi Zebra Jaya  seiring penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 1.

Adapun Operasi Zebra Jaya kali ini, polisi akan menyasar jalan-jalan yang rawan pelanggaran lalu lintas di Ibu Iota Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, operasi zebra akan digelar selama 14 hari.

"Hari Senin besok 15 November sampai 28 November 2021 jadi 14 hari kami akan laksanakan Operasi Zebra Jaya 2021 yang dilaksanakan Ditlantas, Dishub, Satpol PP,  POM TNI AL dan AU," ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (12/11/2021).

Namun Sambodo memastikan, tak ada razia dalam Operasi Zebra Jaya. Pihaknya akan melakukan patroli mobile di sejumlah titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Sambodo mengatakan, pihaknya sudah memetakan sejumlah ruas jalan di Ibu kota Jakarta yang akan disambangi patroli Operasi Zebra Jaya.

Berikut ini ruas jalan di Ibu kota Jakarta yang akan disambangi patroli Operasi Zebra Jaya:

Kawasan Jakarta Selatan

- Jalan Fatmawati

- Jalan Panglima Polim

- Jalan TB Simatupang.

Kawasan Jakarta Timur

- kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)

- Jalan Panjaitan

- Jalan Sutoyo.

Kawasan Jakarta Barat

- Jalan S Parman

- kawasan Roxy Grogol Petamburan

- Jalan Daan Mogot.

Kawasan Jakarta Pusat

- Patroli akan diutamakan di Jalan Gunung Sahari.

"Berbeda dengan operasi zebra jaya sebelumnya. Operasi di tahun 2021 ini tak ada razia karena riskan menimbulkan kerumunan jadi kami akan patroli keliling," ujar Sambodo.

Sambodo menjelaskan bahwa operasi zebra akan berlangsung selama dua pekan. Kali ini operasi zebra jaya juga akan berfokus pada operasi protokol kesehatan. (Des)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved