Mulai 1 Desember Kartu Debit BCA Non Chip Bakal Diblokir, Simak Cara Gantinya
Pasalnya mulai 1 Desember 2021, kartu debit BCA non chip tidak bisa digunakan lagi. Sementara penggantian kartu ini akan dibatasi hingga 30 November
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Bagi nasabah Bank Central Asia (BCA) diharapkan menjadi perhatian untuk segera mengganti kartu debit BCA non chip menjadi kartu debit ke versi chip.
Pasalnya mulai 1 Desember 2021, kartu debit BCA non chip tidak bisa digunakan lagi.
Sementara penggantian kartu ini akan dibatasi hingga 30 November 2021.
Sebab, kartu yang menggunakan tekonologi magnetic strip secara teknologi lebih mudah di-copy.
Oleh karena itu, risiko pencurian data lewat magnetic strip pada kartu atau skimming lebih besar, dibandingkan Kartu Debit Chip yang secara teknologi lebih maju dan aman.
Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM
Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri
Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak Persyaratannya Berikut
Ada tiga cara mengganti Kartu Debit non chip ke versi chip, dirangkum oleh Kompas.tv dari laman resmi BCA sebagai berikut:
1. Datang ke Kantor Cabang BCA terdekat
Nasabah dapat datang langsung ke kantor cabang BCA di seluruh Indonesia. Cukup dengan membawa KTP dan Kartu Debit BCA Non Chip yang akan diganti.
2. Melalui Layanan CS Digital BCA
CS Digital adalah layanan Customer Service (CS) bagi setiap nasabah BCA yang ingin melakukan transaksi perbankan dalam satu mesin digital secara self service di cabang.
3. Hubungi Halo BCA 1500888
Ketiga, dengan menghubungi Halo BCA. Informasi lebih lanjut terkait Syarat dan Ketentuan penggantian Kartu Debit Non Chip ke Kartu Debit Chip dapat menelepon Halo BCA.
Baca juga: Diapit 3 Jenderal, Gaya Menlu Retno Marsudi Bikin Salah Fokus, Pakai Sepatu Kanan-Kiri Beda Warna
Baca juga: TAK DISANGKA, Uang Ratusan Juta Terkumpul Ketika Penjual Gorengan Bongkar Tabungan dari Ember
Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Jepang Beri Setiap Anak hingga Usia 18 Tahun, Subsidi Uang Rp12,7 Juta
Penggantian ini termasuk wajib bagi nasabah BCA, mengingat kartu yang sudah berbasis chip bisa mendukung kenyamanan dan kemudahan transaksi.
Apalagi, penggantian atau penukaran dari non chip ke chip ini tidak dikenakan biaya alias gratis.
Hal ini berkaitan juga dalam mendukung kebijakan Bank Indonesia yang sejak 2015, sudah mencanangkan implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan penggunaan 6 Digit PIN untuk kartu ATM /Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.
Sumber Kompas.Tv