Libur Nataru

Jelang Libur Nataru, Polri Perketat Aturan dari Ganjil Genap, Operasi Lilin hingga Cek Poin di Tol

Kebijakan ganjil genap ini, lanjut dia, berlaku selama Operasi Lilin yang digelar oleh Polri pada tanggal 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

TribunTangerang.com
Ilustrasi - Cek poin di perbatasan, ganjil genap hingga penempelan stiker menjelang libur Nataru guna menekan warga yang akan ke luar kota 

"Untuk ganjil genap tetap diterapkan di seluruh lokasi kunjungan wisata."

"Kemudian menerapkan tes PCR dan antigen," bebernya.

Polri mengimbau agar masyarakat untuk tidak berpergian atau mudik jika tidak dalam keadaan mendesak.

Apalagi, Polri melihat antusiasme masyarakat untuk mudik masih besar dalam libur Nataru tahun ini.

"Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian, dan mudik apabila tidak mendesak."

"Ini sudah kita lakukan riset oleh Menhub, dari hasil survei yang dilakukan Menhub kepada seluruh masyarakat apabila ada larangan untuk atau imbauan untuk mudik."

"Tanggapan masyarakat berapa persen? Masyarakat 70 persen akan mau mudik, tapi 30 persen memilih untuk tetap di rumah," ungkapnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved