Libur Nataru
Jelang Libur Nataru, Polri Perketat Aturan dari Ganjil Genap, Operasi Lilin hingga Cek Poin di Tol
Kebijakan ganjil genap ini, lanjut dia, berlaku selama Operasi Lilin yang digelar oleh Polri pada tanggal 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Polri bakal memberlakukan kebijakan ganjil genap di seluruh tempat wisata di Indonesia, selama PPKM Level 3 pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Jadi sesuai dengan Instruksi Mendagri 62/2021, seluruh objek wisata diterapkan ganjil genap."
"Seluruhnya dari Sabang sampai Merauke berlaku secara sama semua," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).
Kebijakan ganjil genap ini, lanjut dia, berlaku selama Operasi Lilin yang digelar oleh Polri pada tanggal 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
"Ganjil genap ini mulai operasi lilin itu diterapkan," kata Dedi Prasetyo.
Dedi menyebutkan, operasi lilin merupakan bagian dari operasi kemanusiaan. Polri mengedepankan pencegahan, baru penindakan.
Baca juga: Masuk PPKM Level 1, Taman Depan Gedung Pemkot Tangerang Masih Dipasang Garis Dilarang Melintas
Tujuan diberlakukan ganjil genap agar kasus positif COVID-19 di Tanah Air tidak kembali naik. Berkaca pada pengalaman libur sebelumnya, mobilitas masyarakat menyebabkan lonjakan kasus.
Untuk itu, kata Dedi, dengan adanya ganjil genap di teman-tempat wisata, masyarakat dapat mematuhi aturan tersebut.
Polri memastikan tidak ada penindakkan tilang selama berlakunya kebijakan ganjil genap di tempat wisata saat penerapan PPKM level 3 periode Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).
Sebagai gantinya, pengendara terkait bakal diputarbalik supaya menekan potensi terjadinya kepadatan masyarakat sehingga penyebaran virus corona alias Covid-19 bisa ditekan.
"Iya (tidak ditilang tapi diputarbalik) seperti itu ," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebagaimana dilansir Antaranews.com, Sabtu (27/11/2021).
Baca juga: Jelang Libur Nataru akan Dilakukan Penyekatan Jalan di Perbatasan Tangerang hingga Jalur Tikus
Dedi mengatakan, hal itu merupakan salah satu bentuk edukasi yang diberikan kepada masyarakat.
Bahwasannya, protokol kesehatan (prokes) terus ditegakkan sampai dengan saat ini.
"Tetap kita memberikan edukasi, informasi kepada masyarakat untuk patuh betul-betul protokol kesehatan, dan patuh pada aturan," kata dia.
"Kalau misalnya yang pas waktunya ganjil ya ganjil, semuanya sama dalam rangka mencegah jangan sampai terjadi ledakan Covid-19," lanjut Dedi.