Tips
Kenali Modus Penipuan Transaksi Virtual Account dan Cara Menghindarinya
Waspada ketika Anda bertransaksi dengan virtual account karena banyak pernipuan terjadi. Ini cara menghindarinya.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Penipuan digital atau penipuan online marak terjadi di sekitar kita.
Apalagi kini aktifitas online masyarakat kian meningkat, bisa dibilang hampir semuanya bisa dilakukan dengan cepat dan mudah secara online.
Bekerja, belajar, belanja, transaksi perbankan hingga investasi semuanya bisa dilakukan secara online.
Namun, Anda tak boleh lengah dan harus tetap waspada saat transaksi online dan menjaga keamanan akun-akun digital yang kamu miliki.
Virtual account adalah salah satu layanan cash management yang terdiri dari 16 nomor unik dan spesifik untuk membantu perusahaan yang menjadi nasabah Bank dalam mengidentifikasi penerimaan dana dengan proses rekonsiliasi secara cepat
dan tepat.
Baca juga: Masuk Sel, Kini Anak Nia Daniaty Mengaku Sanggup Ganti Rugi Uang Penipuan CPNS
Penerbitan nomor virtual account tersebut dilakukan oleh perusahaan untuk selanjutnya diberikan oleh perusahaan kepada pelanggannya (perorangan maupun non perorangan) sebagai nomor rekening tujuan penerimaan dengan penamaan sesuai dengan nama pelanggan.
Perusahaan pun dapat menjalin kerja sama dengan pelanggannya tanpa keterlibatan Bank.
Karena virtual account dapat dijadikan media penerimaan dana, maka modus
penipuan banyak terjadi menggunakan virtual account.
Baca juga: Cara Mengurus Balik Nama Sertifikat Tanah di Tangerang, Siapkan 9 Dokumen Ini
Modus penipuan virtual account yang digunakan juga beragam, antara lain seperti:
1. Mengaku sebagai kerabat atau teman
Tips: kenali gaya bicara atau bahasa. Biasanya penipu terkesan sok kenal sok dekat dan mengutarakan sedang kena musibah atau dalam kondisi terdesak sehingga membutuhkan dana dalam waktu cepat.
2. Investasi melalui grup WhatsApp
Tips: Lakukan pengecekan penawaran investasi secara Legal dan Logis. Biasanya penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan yang fantastis dan mengajak peserta mentransfer sejumlah dana melalui virtual account.
Investasi yang ditawarkan tidak memiliki izin dan hasil investasi yang dijanjikan jauh dari harapan atau bahkan tidak ada.
Adapun, skema tipuan berkedok investasi yang paling populer dan sederhana adalah skema Ponzi.