Seleb
Jerinx SID saat Meringkuk dalam Penjara Khawatirkan Istri dan Ibunda
Saat mendekam dalam penjara untuk kedua kali, Jerinx SID terpaksa meninggalkan sang istri, Nora Alexandra, dan ibundanya.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Ketika terpaksa masuk ke penjara kedua kalinya, Jerinx SID menyesali dirinya.
Pasalnya, saat mendekam dalam penjara, Jerinx SID meninggalkan dan tidak menafkahi sang istri, Nora Alexandra, dan ibundanya.
Jerinx SID dijebloskan ke dalam penjara atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
"Ya Jerinx menyesal ya ditahan. Karena dia tidak bisa menafkahi ibundanya dan istri," kata Sugeng Teguh Santoso ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (3/12/2021).
Selama ini, penabuh drum grup band Superman Is Dead (SID) itu tulang punggung keluarga.
"Jerinx sumber nafkah ibunya, dan juga Nora. Ketika di penjara, ya dia tidak bisa menafkahi keduanya," ucapnya.
Baca juga: BAK RAJA, Jerinx SID Disambut dan Dilayani Sang Penggemar Superman Is Dead di Penjara
Baca juga: Tak Bisa Nafkahi Sang Ibu dan Nora, Jerinx SID Menyesal di Dalam Penjara
Kekhawatiran Jerinx SID terhadap ibundanya semakin besar karena kondisinya sedang sakit di Bali dan tak punya penghasilan.
"Ibunda Jerinx sudah tua, ya sakitnya orangtua. Di dalam penjara Jerinx hanya memikirkan ibunya dan Nora," katanya.
Menurut Sugeng, Jerinx SID bersama tim penasehat hukum sudah berusaha keras agar kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni tidak sampai dipenjara.
"Cuma ya kembali lagi, penahanan adalah kewenangan kejaksaan. Kedepan berjuang aja dan Jerinx akan hadapi dengan gentleman," ujar Sugeng Teguh Santoso.
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, pada 10 Juli 2021 atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam setelah mendapat ancaman dari Jerinx SID.
Amarah Jerinx kepada Deni berupa tuduhan terhadap Adam Deni menghilangkan akun instagramnya.
Adam Deni mengatakan, selain menerima ancaman, dia juga diduga mendapat caci maki oleh Jerinx SID.
Jerinx SID dijerat pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE atas ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Baca juga: Jerinx SID Kembali Ditahan di Polda Metro Jaya, Tak Sangka Mendapat Sambutan Meriah dari Para Napi
Baca juga: Jerinx SID Anggap Proses Hukum Kasus Dugaan Pengancaman di Media Sosial Tidak Beres
Dugaan pemerasan
Sementara itu, musisi Jerinx SID mengaku bahwa ada dugaan pemerasan yang dilakukan Adam Deni terhadapnya.
Adam Deni merupakan pelapor atas kasus dugaan pengancaman atas tersangka Jerinx SID.
Sugeng Teguh Santoso mengatakan, ada indikasi dugaan pemerasan dari Adam Deni dalam menyelesaikan perkara dugaan pengancaman ini.
Dia mengatakan, Adam Deni pernah meminta uang Rp 10 miliar kepada Jerinx SID untuk mencabut laporan kepolisian di Polda Metro Jaya.
Selain itu, Adam Deni juga dikabarkan meminta uang Rp 150 juta untuk membuat keterangan tertulis memaafkan Jerinx.
Terkait isu dugaan pemerasan itu, Adam Deni enggan berkomentar.
"Saya enggak mau menanggapi apa-apa," kata Adam Deni ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Sebelum Ditahan di Mapolda Metro Jaya, Jerinx SID Minum Obat Depresi
Baca juga: Jerinx SID Kembali Dipenjara, Kini Atas UU ITE dengan Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara
Kendati demikian, Adam mengatakan, isu dan tuduhan pemerasan yang dilayangkan pihak Jerinx merugikan dirinya.
"Isu ini (dugaan pemerasan) telah merugikan dan mencemarkan nama baik saya," ucapnya.
Oleh karena itu, Adam Deni akan mengambil tindakan tegas kepada tim penasehat hukum Jerinx SID, yang sudah melempar isu dugaan pemerasan tersebut.
"Saya akan ambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang memfitnah saya dengan melakukan dugaan pemerasan," ujar Adam Deni.