Kriminal
Oknum Pegawai BUMN Tipu Warga Kota Tangerang Bermodus Rekrutmen PNS Kemenkumham
Oknum pegawai BUMN diduga melakukan penipuan terkait rekrutmen pegawai di Kemenkumkam RI. Pelaku menjanjikan pekerjaan kepada korban.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Oknum pegawai badan usaha milik negara (BUMN) diduga melakukan penipuan terkait rekrutmen pegawai di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).
Kasie Humas Polres Metro Kota Tangerang, Kompol Abdul Rachim mengatakan, modus yang digunakan pelaku berupa rekrutmen penerimaan pegawai negeri sipil (PNS).
Menurutnya, pelaku yang berinisial MM tersebut meminta uang senilai puluhan juta rupiah kepada korban berinisial PM.
"Pelaku menjanjikan korban bisa masuk menjadi PNS Kemenkumham dengan syarat menyerahkan persyaratan KTP, ijazah terakhir, transkrip nilai, kartu kesehatan, SKCK.
"Serta uang Rp 35 juta dan meyakinkan korban dengan membawa korban ke kantor BKN (Badan Kepegawaian Negara-Red)," kata Rachim seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (4/12/2021).
Baca juga: Kenali Modus Penipuan Transaksi Virtual Account dan Cara Menghindarinya
Baca juga: Masuk Sel, Kini Anak Nia Daniaty Mengaku Sanggup Ganti Rugi Uang Penipuan CPNS
Dia menjelaskan, aksi penipuan bermodus rekrutmen PNS itu terjadi Rabu (1/12/2021).
Namun, setelah semua syarat dipenuhi oleh korban, pelaku menghilangkan jejak menggunakan cara berpindah tempat tinggal.
"Ketika korban meminta pertanggungjawaban, pelaku melarikan diri dengan cara berpindah kontrakan dan mengganti nomor handphone-nya."
"Pelapor merasa tertipu dan melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota guna pengusutan lebih lanjut," katanya.
Kemudian, polisi menyelidiki keberadaan pelaku MM tersebut.
Lalu, pelaku dibekuk polisi saat di pintu rel Kereta Api Pasar Anyar, Kota Tangerang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.