Virus Corona

Warga Kota Tangsel Setuju Diterapkan Kembali PPKM Level 3 Demi Mencegah Penyebaran Covid-19

Warga Kota Tangerang Selatan setuju atas rencana pemerintah untuk menerapkan kembali PPKM level 3 di wilayahnya.

Penulis: Rizki Amana | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Rizki Amana
Pelanggan warung nakan Ibu Atun di Pamulang, Kota Tangsel, Sabtu (4/12/2021). Mereka setuju terhadap rencana pemerintah menerapkan PPKM Level 3 demi pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang.  

TRIBUNTANGERANG.COM, PAMULANG - Pemerintah Indonesia bakal kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

PPKM level 3 itu diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Penerapan PPKM Level 3 pun juga bakal dilakukan di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Warga Kota Tangsel menanggapi keputusan pemerintah tentang penerapan PPKM level 3 tersebut.

Kaman Suherman (59)-warga Pamulang, Kota Tangsel, mengatakan, mereka telah mengetahui  rencana penerapan kembali PPKM Level 3.

Dia mendukung penerapan PPKM level 3 di Kota Tangsel.

"Saya sangat setuju," katanya kepada Tribuntangerang.com saat ditemui di Pamulang, Kota Tangsel, Sabtu (4/12/2021).

Baca juga: Hasil Survei IPO: 53 Persen Publik Merasa Tidak Puas dengan Kinerja Kemenkes Atasi Pandemi Covid-19

Baca juga: Pemkot Tangsel Persiapkan 2 Hotel Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Omicron

Dukungan diberikannya karena pemerintah sedang berupaya mencegah dan memutus penyebaran dan penularan infeksi Covid-19.

Menurut dia, banyak yang memprediksi tentang gelombang 3 infeksi Covid-19 kembali mengancam Tanah Air pada libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

"Situasi kesehatan yang baik, supaya normal kembali agar masyarakat mematuhinya instruksi pemerintah."

"Sangat setuju untuk memutus mata rantai covid-19, mudah-mudahan segera normal kembali," katanya lagi. 

Pendapat sama juga dilontarkan Atun (45), warga sekaligus pelaku usaha warung makan di Pamulang.

Dia mengatakan, mendukung penerapan PPKM Level 3 pada perayaan Nataru nanti. 

Meskipun, kata Atun, saat PPKM 3 usahanya akan terkena imbasnya. Namun, dia menganggap PPKM 3  hanya bersifat sementara.

"Untuk memutus mata rantai covid-19. Enggak papa lah, rezeki pasti ada selama 7 hari ini daripada berkepanjangan," kata Atun.

Baca juga: Ria Ricis Langsung Tancap Gas Isi Konten YouTube setelah Menikah dan Bulan Madu

Baca juga: Oknum Pegawai BUMN Tipu Warga Kota Tangerang Bermodus Rekrutmen PNS Kemenkumham

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved