Virus Corona
Varian Omicron Sudah Menyebar ke 40 Negara, WHO Sebut Tidak Perlu Takut
Masyarakat harus tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, tapi tidak perlu takut.
TRIBUNTANGERANG.COM - Kabar virus corona varian Omicron sudah menyebar ke 40 negara .
Masyarakat harus tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, tapi tidak perlu takut.
Kenapa Covid-19 akibat virus corona varian Omicron tidak perlu ditakuti?
Hingga Minggu (5/12/2021), kasus Covid-19 akibat varian Omicron telah diidentifikasi di 40 negara.
Padahal, kasus Covid-19 akibat virus corona varian Omicron pada awal Desember 2021 baru menyebar di 25 negara.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) jumlah penyebaran kasus Covid-19 akibat virus corona varian Omicron akan terus bertambah.
Baca juga: Pemkot Tangsel Persiapkan 2 Hotel Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Omicron
Jumlah negara yang terjangkit kasus Covid-19 akibat virus corona varian Omicron diperkirakan juga akan terus bertambah.
Namun, masyarakat tidak perlu takut terhadap Covid-19 akibat virus corona varian Omicron. Pasalnya, sejauh ini tidak ada kematian yang dilaporkan karena virus corona Omicron.
Meski demikian, masyarakat tidak boleh meremehkan Covid-19 akibat virus corona varian Omicron.
Masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
WHO telah mengatakan, perlu waktu beberapa minggu untuk lebih memahami varian Omicron.
Ini termasuk mengetahui seberapa menular Omicron, apakah menyebabkan penyakit lebih parah, dan seberapa efektif vaksin untuk melawannya.
Salah satu yang ditemukan peneliti Afrika Selatan belum lama ini, varian Omicron tiga kali lebih mungkin menginfeksi ulang penyintas Covid-19 dibanding varian Delta dan Beta.
Kendati demikian, ada temuan lain yang melegakan.
Pada Jumat (3/12/2021), WHO mengatakan bahwa sejauh ini tidak ada kematian yang dilaporkan terkait varian Omicron.
Baca juga: Virus Covid19 Omicron Sudah Masuk ke Malaysia, Bagaimana dengan Indonesia?