Virus Corona

Arti Warna Hitam, Kuning, Hijau, Merah dan Kuning di Aplikasi PeduliLindungi

Warna PeduliLindungi dimaksudkan untuk menandai status kawasan atau zona yang aman atau tidak dari virus corona. 

istimewa
Arti warna di aplikasi PeduliLindungi 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Tahukah Anda di aplikasi Peduli Lindungi dilengkapi dengan warna- warna berbeda? 

Warna tersebut dimaksudkan untuk menandai status kawasan atau zona yang aman atau tidak dari virus corona. 

Aplikasi PeduliLindungi juga digunakan sebagai salah satu cara untuk melakukan skrining masyarakat di enam sektor seperti perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor atau pabrik, keagamaan, dan Pendidikan, termasuk didalamnya pusat perbelanjaan seperti mal.

Saat memasuki area publik, pengunjung diwajibkan untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi pada ponselnya.

Yang harus dilakukan pertama kali adalah registrasi dengan memasukkan nama lengkap dan nomor handphone atau email.

Baca juga: JANGAN PANIK! Jika Data Diri di Sertifikat Vaksin Salah Ini Cara Perbaiki Lewat WA PeduliLindungi

Setelah berhasil, pengunjung harus melakukan scan kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi.

Kode QR didapatkan di area yang hendak dikunjungi, misalnya untuk mal, akan terpasang di pintu masuk. Apabila berhasil akan timbul notifikasi Check In.

Arti Status Warna Kode QR PeduliLindungi

Kode QR PeduliLindungi terdiri dari 4 warna yang memiliki arti berbeda-beda.

Berikut ini penjelasan untuk masing-masing warna yang muncul saat Andacheck-inke tempat umum:

Berikut ini penjelasan untuk masing-masing warna yang muncul saat Andacheck-inke tempat umum:

HIJAU

Status HIJAU menandakan bahwa Anda dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut:

- Vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima.

- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat.

- Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif.

Informasi tambahan:

Jika hasil tes Antigen atau PCR belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, mohon cek apakah laboratorium pemeriksa Covid-19 sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI pada link berikut:

- PCR litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/

- Antigen infeksiemerging.kemkes.go.id/layanan-nar-antigen

- Apabila sudah terafiliasi dan hasil belum muncul, silahkan menghubungi fasilitas kesehatan tempat tes Covid-19.

KUNING

Anda dapat bepergian ke tempat umum. Status KUNING menandakan bahwa Anda:

- Baru vaksinasi 1 kali (belum lengkap).

- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat.

- Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan (penyintas).

MERAH

Dengan status MERAH, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum vaksinasi Covid-19. Segera daftar vaksinasi untuk melindungi diri dan keluarga.

HITAM

Dengan status HITAM, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alasan berikut:

- Positif Covid-19 kurang dari 14 hari,

- Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari,

- Tes antigen/PCR positif kurang dari 2 hari, atau

- Baru tiba dari luar negeri.

- Mohon untuk melakukan karantina/isolasi mandiri dan melakukan tes antigen/PCR dengan ketentuan:

Kasus positif Covid-19: Isolasi mandiri dan tes antigen/PCR setelah hari ke-10.

Status akan berubah pada H+11 dengan hasil tes negatif atau H+15 tanpa tes sejak terkonfirmasi positif.

Kasus kontak erat: Karantina mandiri dan tes antigen/PCR pada hari ke-1 (entry test) dan ke-5 (exit test).

Status akan berubah pada H+6 dengan hasil tes negatif atau H+15 tanpa tes.

Kedatangan luar negeri: Karantina sesuai peraturan yang berlaku serta melakukan tes PCR pada saat kedatangan dan hari ke-4 karantina.

Jika Anda bukan termasuk kriteria di atas, tetapi mendapatkan status HITAM, hubungi Call Center 119 ext. 9 atau email sertifikat@pedulilindungi.id

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved