Tangerang Raya
Inspektorat Kemenkumham Selidiki Kasus Narapidana Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
Kemenkumham RI masih melakukan penyelidikan terkait kasus seorang narapidana narkotika kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
"Kasusnya narkotika, sudah menjalani pidana lima tahun."
"Untuk selnya blok berapa, nanti coba kita lihat lagi," ujar Rika Apriyanti.
Rika Aprianti mengatakan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten menggandeng Polda Riau untuk memburu narapidana tersebut.
Personel kepolisian telah memetakan wilayah yang menjadi tujuan pelarian narapidana tersebut.
Salah satu perkiraan wilayah tujuan napi tersebut melarikan diri yakni Riau sehingga Kakanwil Banten menggandeng Polda Riau dalam mengusur kasus pelarian napi tersebut.
"Kanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah, telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap pelarian narapidana tersebut," tutur Rika.
"Pastinya tim dan pihak kepolisian kan sudah menelisik di mana saja kemungkinan si narapidana melarikan diri."
"Makanya kita sudah berkoordinasi juga dengan kepolisian di wilayah lain, yaitu Polda Riau," ujarnya.
Dia menjelaskan, Kakanwil Banten telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas peristiwa pelarian di Lapas 1 Tangerang tersebut.
"Kanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah, juga sudah menurunkan timnya untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas kejadian di Lapas 1 Tangerang tersebut."
"Kita juga bekerja sama dengan pihak Polres Metro Tangerang Kota untuk mengejar yang bersangkutan," kata Rika Apriyanti.