Tangerang Raya
Inspektorat Kemenkumham Selidiki Kasus Narapidana Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
Kemenkumham RI masih melakukan penyelidikan terkait kasus seorang narapidana narkotika kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI melakukan penyelidikan terkait kasus seorang narapidana narkotika kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
Plh Kepala Lapas Kelas I Tangerang Nirhono Jatmokoadi mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap jajarannya.
Selain itu, Warga Binaan Lapas (WBL) juga disebut ikut diperiksa terkait pelarian narapidana berinisial A itu.
"Iya saat ini teman-teman juga sedang dalam pemeriksaan dari inspektorat, pihak-pihak mana yang terkait dalam pelarian yang bersangkutan," ujar Nirhono Jatmokoadi saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).
"Pemeriksaan juga mengambil dari warga binaan, tergantung inspektorat dalam pemeriksaannya bagaimana," katanya lagi.
Nirhono menambahkan, pihaknya juga terus melakukan pencarian terhadap A.
Baca juga: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Ada Narapidana Teroris, Siapakah? Ini Penjelasan Ditjen Pas
Baca juga: Usai Terbakar, Narapidana Blok C2 Dipindahkan ke Blok Lain dan Disediakan Trauma Healing
Pencarian narapidana kabur itu bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
"Iya dugaannya begitu (ke wilayah Riau), makanya kita bekerja sama dengan kepolisian salah satunya Polda Riau," katanya.
"Kami sedang melakukan pencarian bersama dengan pihak kepolisian, mohon doanya semua segera tercapai dan yang bersangkutan tertangkap kembali."
Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana berinisial A melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti membenarkan bahwa satu orang narapidana kabur dari lapas.
"Ya inisialnya benar bernama A," kata Rika Apriyanti saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com melalui panggilan seluler, Minggu (12/12/2021).
Menurutnya, WBL yang kabur tersebut merupakan terpidana kasus narkotika.
Narapidana itu telah menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Tangerang selama lima tahun.
Namun, saat ini belum diketahui sel penjara tempat narapidana A dikurung.
Baca juga: Over Kapasitas, Mahfud MD Sebut 50 Persen Penghuni Lapas Indonesia Diisi Narapidana Narkotika
"Kasusnya narkotika, sudah menjalani pidana lima tahun."
"Untuk selnya blok berapa, nanti coba kita lihat lagi," ujar Rika Apriyanti.
Rika Aprianti mengatakan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten menggandeng Polda Riau untuk memburu narapidana tersebut.
Personel kepolisian telah memetakan wilayah yang menjadi tujuan pelarian narapidana tersebut.
Salah satu perkiraan wilayah tujuan napi tersebut melarikan diri yakni Riau sehingga Kakanwil Banten menggandeng Polda Riau dalam mengusur kasus pelarian napi tersebut.
"Kanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah, telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap pelarian narapidana tersebut," tutur Rika.
"Pastinya tim dan pihak kepolisian kan sudah menelisik di mana saja kemungkinan si narapidana melarikan diri."
"Makanya kita sudah berkoordinasi juga dengan kepolisian di wilayah lain, yaitu Polda Riau," ujarnya.
Dia menjelaskan, Kakanwil Banten telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas peristiwa pelarian di Lapas 1 Tangerang tersebut.
"Kanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah, juga sudah menurunkan timnya untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas kejadian di Lapas 1 Tangerang tersebut."
"Kita juga bekerja sama dengan pihak Polres Metro Tangerang Kota untuk mengejar yang bersangkutan," kata Rika Apriyanti.