Tangerang Raya

Adam bin Musa Sudah Divonis Hukuman Penjara 29 Tahun untuk 2 Kasus Hukum

Napi kabur dari Lapas Kelas I Tangerang merupakan narapidana narkoba yang sudah dijatuhi hukuman penjara 29 tahun.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI mengungkapkan identitas narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

Napi kabur itu melalui tempat pencucian mobil, sejak Rabu (8/12/2021).

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti mengatakan, identitas napi kabur tersebut bernama Adam bin Musa (43) warga asal Aceh.

"Narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang itu atas nama Adam Bin Musa, yang melarikan diri sejak tanggal 8 Desember 2021 lalu," ujar Rika Apriyanti saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com melalui panggilan seluler, Selasa (14/12/2021).

"Adam bin Musa dijatuhi hukuman 13 tahun, untuk perkara pertama dan telah menjalani hampir 5 tahun, kemudian untuk pidana kedua itu selama 16 tahun, dengan ke dua kasus itu sama, yakni narkotika," ujarnya.

"Dengan demikian, total masa hukuman pidana penjara yang seharusnya dijalani Adam bin Musa berjumlah 29 tahun," katanya lagi.

Baca juga: Identitas Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Warga Aceh, Sisa Menjalani Hukuman Penjara 24 Tahun

Baca juga: Napi Kabur, Kemenkumham Pastikan Tindak Tegas Petugas yang Melanggar SOP

Dia menjelaskan, pihaknya bersama kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap narapidana tersebut.

Pengejaran dilakukan dengan memetakan wilayah-wilayah yang diperkirakan dikunjungi atau menjadi tempat pencarian dari Adam bin Musa.

Salah satunya, Kemenkumham bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

"Kami sedang melakukan pencarian, bersama pihak kepolisian, sejak awal semua wilayah yang menjadi potensi pelarian termasuk riau sudah kita tuju," kata dia.

"Tim kanwil dan kepolisian kan sudah memetakan wilayah perkiraan mana saja yang dituju, makanya dugaannya di Riau. Kalau aslinya itu, dia berasal dari Aceh," katanya.

Namun, Rika enggan menjelaskan lebih lanjut alasan atau penyebab narapidana narkotika tersebut melarikan diri.

"Kalau itu (alasan) kita harus tanya yang bersangkutan, nanti kalau sudah tertangkap akan kita periksa keseluruhan," ujarnya.

Baca juga: Perkiraan Kronologi Narapidana A bin M Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang

Baca juga: Ada Dugaan Napi Narkotika Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang Menuju Riau

Berdasarkan pantauan Tribuntangerang.com, situasi area pintu masuk Lapas Kelas I Tangerang hingga hari ini masih terlihat sepi.

Saat itu, hanya terlihat beberapa petugas berjaga pada pos penjagaan gerbang masuk menuju lapas tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved