Tangerang Raya

Rahmawati Diusir dari Rumah Minta Keadilan agar Rumah Bisa Dihuninya Kembali

Darmon Sipahutar, kuasa hukum Rahmawati mengatakan, pihaknya telah menulusuri tempat tinggal Rasmidi, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Rahmawati yang diusir dari rumahnya sendiri bersama keluarga saat ini meminta bantuan hukum agar rumahnya bisa menjadi miliknya kembali. 

Menurutnya, suami  Rahmawati menjadi personel Polres Metro Jakarta Barat.

Sedangkan menantunya  anggota polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya sebagai bagian dari Divisi Humas.

Lantas, dia meminta kepada yang menyebarkan kabar bohong tersebut agar mencabut pernyataannya.

"Karena pernyataan itu sangat tidak benar dan pastinya menyakiti perasaan ibu Rahmawati dan keluarganya," ujarnya.

Baca juga: Barang-Barang Rahmawati Dipindah ke Rumah Kontrakan setelah Diusir dari Rumahnya

Baca juga: Berawal dari Punya Pinjaman 200 Juta, Istri Polisi Diusir dari Rumah hingga Dapat Ancaman

Utang Rp 200 juta

Sebelumnya diberitakan, Rahmawati diusir secara paksa Rabu (6/10/2021lalu pukul 08.00 WIB oleh seorang berinisial SN.

SN membawa segerombolan orang diperkirakan berjumlah 30 orang.

Pengusiran tersebut dilakukan SN atas alasan rumah Rahmawati kini sudah menjadi milik kliennya karena telah memenangkan lelang yang dilakukan balai lelang swasta.

"Saat diusir, kami sama sekali tidak membawa satu pun pakaian atau pun barang-barang lainnya, yang kami bawa saat diusir hanya baju yang menempel di badan waktu pagi itu," kata Rahmawati,  Senin (29/11/2021).

Saitu, dia sedang bersama 9 orang di rumah, termasuk  seorang bayi berusia lima bulan dan anak berusia 9 tahun.

Dia merasa ketakutan saat diintimasi oleh puluhan orang, Rahmawati pun mengalah dan terpaksa meninggalkan rumah tanpa sempat membawa harta bendanya.

Setelah keluar dari kediamannya, seluruh barang-barang berharga serta perabotan rumah tangga Rahmawati dikeluarkan.

Dia tidak mengetahui lokasi penyimpanan seluruh barang-barangnya itu.

"Semua barang-barang seperti sertifikat, perhiasan, alat elektronik seperti TV, komputer, laptop semua dikeluarkan, tidak tahu dipindahkan ke mana tempatnya," kata dia.

"Waktu ditinggal kamar dalam posisi dikunci sama kita karena perhiasan di situ, tapi mereka bisa masuk ke kamar karena merusak kunci pintu kamar," ujarnya.

Baca juga: Masalah Utang, Keluarga Polri Ini Diusir dari Rumahnya di Cipondoh, hanya Bawa Pakaian di Tubuh

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved