Tangerang Raya
Rahmawati Diusir dari Rumah Minta Keadilan agar Rumah Bisa Dihuninya Kembali
Darmon Sipahutar, kuasa hukum Rahmawati mengatakan, pihaknya telah menulusuri tempat tinggal Rasmidi, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kasus pengusiran terhadap Rahmawati, warga Cipondoh, Kota Tangerang, masih berlanjut.
Kasus itu pun belum jelas karena Rasmidi-pemenang lelang dari rumah Ramhmawati- yang diduga melakukan pengusiran tidak pernah memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Darmon Sipahutar, kuasa hukum Rahmawati mengatakan, pihaknya telah menulusuri tempat tinggal Rasmidi, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Namun, dia tidak menemukan pemenang lelang rumah tersebut.
"Kami sudah datangi kediamannya Rasmidi sesuai dengan alamat yang ada, dan memang Rasmidi itu tidak tinggal di alamat itu," kata Darmon Sipahutar kepada awak media, Sabtu (18/12/2021).
"Bahkan pihak dari RW pun sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak ada warga yang namanya Rasmidi yang pernah tinggal di sana," ujarnya lagi.
"Inilah yang menjadi kesulitan dari kepolisian untuk mencari Rasmidi sendiri, karena memang ia sudah dipanggil sebanyak empat kali oleh polisi, tapi tidak pernah sekalipun datang," ujarnya.
Baca juga: Ada Keanehan Dibalik Pengusiran Istri Anggota Polisi dari Rumah, Pengacara Minta Diusut
Baca juga: Bantahan Ketua RW 04 Pedurenan Soal Pengusiran dan Minta Uang Sewa Pada PAUD Anyelir
Oleh karena itu, Darmon meminta agar kasus ini dapat diusut seadil-adilnya.
Pasalnya, rumah Rahmawati kini disegel dan kliennya tidak memiliki tempat tinggal tetap.
Rahmawati harus hidup berpindah-pindah tempat bersama seluruh keluarganya.
"Untuk itu kami hanya mohon keadilannya dalam kasus ini, agar pemerintah memberikan perhatian terhadap perkara-perkara seperti ini."
"Sebab, ibu Rahmawati sekarang ini harus tinggal secara berpindah-pindah untuk menumpang hidup," kata dia.
"Lagi pula bukan hanya ibu ini yang jadi korban, ada beberapa korban lainnya."
"Dan kasus seperti ini saya yakin dan percaya kepada pihak kepolisian dapat diselesaikan dengan baik demi kebaikan masyarakat," sambungnya.
Darmon menambahkan, informasi yang menyebut Rahmawati bukan keluarga Polri sebagai kabar bohong atau hoax.