Seleb

Nirina Zubir Dapat Angin Segar saat Dengar Informasi Harta dan Bisnis Tersangka Riri Khasmita Disita

Nirina Zubir mengapresiasi kinerja polisi yang akan menyita aset dan bisnis tersangka Riri Khasmita atas kasus TPPU.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Nirina Zubir dan kakaknya, Fadhlan Karim, saat mendatangi Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021). Menurut Nirina Zubir, polisi menyita aset dan bisnis tersangka penggelapan aset keluarganya, Riri Khasmita. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir terus mengawasi proses hukum penggelapan aset milik keluarganya atas tersangka Riri Khasmita.

Kali ini, Nirina Zubir bersama sang kakak, Fadhlan Karim, mendatangi Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021).

Dia dan kakaknya ingin mengecek perkembangan kasus penggelapan aset tersebut.

Tersangka Riri Khasmita merupakan mantan asisten rumah tangga orangtua Nirina Zubir diduga menggelapkan aset-aset milik ibunda Nirina Zubir.

Total nilai aset yang digelapkan ditaksir mencapai Rp 17 miliar. 

"Ke sini cuma ngecek aja menanyakan perkembangan kasus yang kami laporkan ini. Alhamdulillah ada perkembangan yang baik dari penyidik," kata Nirina Zubir. 

Baca juga: Nirina Zubir Dituding Mantan ART Menikmati Hasil Penjualan Rumah di Bali Rp 600 Juta

Baca juga: Kakak Nirina Zubir Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penyekapan Mantan ART Terlibat Mafia Tanah

Menurut Nirina Zubir, kasus penggelapan itu masuk dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga aset tersangka akan ditahan polisi.

"Kabarnya akan dilakukan penyitaan aset dan bisnis dari tersangka dalam waktu dekat. Ini jadi angin segar buat kami," ucapnya. 

Istri Ernest Cokelat mengatakan, kabar penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset dan bisnis tersangka semakin menguatkan dugaan atas aksi Riri Khasmita dan kawan-kawan. 

"Apa yang kami curigakan akan adanya aliran dana dan mulai ada proses penyitaan memang terbukti semua dugaan kami," ujarnya.

Nirina Zubir menilai, penyitaan aset dan bisnis Riri Khasmita dan kawan-kawan terkait kasus dugaan penggelapan aset tanah ini bisa menjadi pelajaran bagi semua orang. 

"Pelajarannya, jika tersangka melakukan perbuatannya dan dihukum, setelah selesai mereka bisa menikmati asetnya."

"Tapi polisi mematahkan itu semua dengan semua proses yang sudah dijalankan," ujar Nirina Zubir. 

Baca juga: Mantan Asisten Ibunda dari Nirina Zubir Lapor Balik Atas Tuduhan Tindak Penyekapan

Baca juga: Gara-gara Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Kerap Dapat Curhatan dari Netizen

Diberitakan sebelumnya, Fadhlan Karim, melaporkan Riri Khasmita ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021.

Fadhlan Karim membawa barang bukti lengkap. Salah satunya pemalsuan surat tanah yang dia ketahui, setelah dibawa ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved