Tangerang Raya
Pemkab Tangerang Jadi Satu-satunya di Banten Raih Berpredikat Zona Hijau Pelayanan Publik 2021
Pemkab Tangerang menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang meraih predikat zona hijau untuk kepatuhan pelayanan publik 2021.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang meraih predikat zona hijau untuk kepatuhan pelayanan publik 2021.
Penghargaan Pemkab Tangerang itu diberikan Ombudsman Republik Indonesia.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan memberikan penghargaan tersebut kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Aula Dharma Wanita Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (29/12/2021).
Pemberian penghargaan dihadiri Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, para asisten, staf ahli dan kepala OPD di ruang lingkup Pemkab Tangerang.
Dedy Irsan mengatakan, penghargaan dari Ombusman RI diberikan kepada Pemkab Tangerang karena meraih nilai 84,27.
Angka tersebut menjadi predikat tinggi kepatuhan pelayanan publik 2021.
Baca juga: Kota Tangerang Raih Ragam Penghargaan Kota Cerdas Tahun 2021, Ini Kata Sang Wali Kota
Baca juga: Arief R Wismansyah : Pemberian Penghargaan Dorong Motivasi dan Kreativitas Bagi Kreator
Menurut Dedy, penghargaan tersebut juga secara nasional diberikan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia yang berprestasi.
"Alhamdulillah Kabupaten Tangerang menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Banten yang mendapat peringkat zona hijau."
"Jadi Pemkab Tangerang mampu mempertahankan prestasi yang ada, yang lain turun. Pemkab Tangerang dapat mempertahankan dan meningkatkan lagi," kata Dedy Irsan.
Dia mengatakannya saat memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Tangerang di Aula Dharma Wanita Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (29/12/2021).
Ombusman RI mengapresiasi pencapaian kinerja Pemkab Tangerang tersebut.
Harapannya, pelayanan publik di Kabupaten Tangerang semakin baik. Terlebih lagi, dinamikanya semakin tinggi karena semakin hari semakin banyak penduduknya.
Baca juga: Pemprov Banten Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, ini Alasannya
Baca juga: ASN Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Pelapor Gratifikasi Inspiratif 2021, Diberi Hadiah Ini
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, piagam penghargaan dari Ombusman menjadi bukti bahwa Pemkab Tangerang berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021.
Lantas, dia mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penilaian secara transparan dan sangat ketat.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang sudah bekerja keras mempertahankan maupun menyempurnakan pelayanan publik."
"Kami juga masih mendapati ada beberapa kekurangan yang Insya Allah nanti tahun depan, kita perbaiki dan kita lengkapi lagi," kata Ahmed Zaki Iskandar.
Menurut dia, penghargaan ini bisa menjadi motivasi untuk seluruh OPD agar berbuat lebih baik lagi tahun 2022 terutama mengenai pelayanan publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Ahmed-zaki-iskandar12912.jpg)