Berita Jakarta
Sebanyak 465.048 Kendaraan di Jakarta Sudah Ikuti Uji Emisi Sejak 1 Januari Hingga 29 Desember 2021
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat sudah ada 465.048 unit kendaraan yang sudah mengikuti uji emisi dari 1 Januari-29 Desember 2021.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Rendy Renuki
“Nah apakah di Dinas Lingkungan Hidup juga ada yang seperti itu? Ayo Dinas LH membuat sejenis roadmap bergandengan tangan dengan pihak swasta,” ujar Syarif dari Fraksi Gerindra.
Dalam kesempatan itu, Syarif juga meminta kepada Dinas LH untuk bersinergi dengan Polri, terkait rencana sanksi tilang bagi yang tidak mengikuti uji emisi.
Langkah ini perlu didorong karena emisi kendaraan paling berkontribusi terhadap polusi udara di Jakarta.
“Padahal kalau kita mengikuti aturan soal sanksi, harusnya tanggal 13 November sudah bisa diberlakukan sanksi. Tapi karena ada diskresi dari Polda Metro untuk menunda sanksi karena jangkauan kendaraan yang diuji emisi belum 50 persen dari total yang ada,” jelas Syaif.
Menurut dia, regulasi yang dikeluarkan Pemerintah DKI Jakarta demi menekan emisi udara sebetulnya sudah sangat baik.
Namun dia meyakini, sebagus apapun regulasi yang dikeluarkan jika tidak melibatkan pihak swasta, kebijakan tersebut kurang berjalan efektif.
Syarif juga menyoroti minimnya kebijakan anggaran untuk menekan polusi di Jakarta.
Dia meragukan, kebijakan tersebut dapat sesuai target karena dukungan anggaran yang diusulkan daerah juga kurang optimal.
“Saya berharap program-program pengendalian pencemaran udara dapat terus dilakukan, meski nanti jabatan gubernur (Anies Baswedan) diganti orang lain,” ucapnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah mengusulkan sejumlah aksi strategis dalam mengatasi dampak perubahan iklim.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri sekaligus menjadi pembicara dalam Steering Committee Meeting Cities Climate Leadership Group (C-40).
Anies mengatakan, Jakarta telah menyelesaikan rencana aksi iklim secara serius melalui Peraturan Gubernur Nomor 90 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah yang Berketahanan Iklim.
Regulasi ini menjadi dasar kuat untuk implementasi aksi iklim yang berkelanjutan ke depan.
Ia telah menyusun enam agenda pembahasan yang akan menjadi bahan penentuan acara tersebut, mulai dari tantangan pandemi hingga masa depan dunia kerja.
Pembahasan dikemas dengan tema "Recover Together, Recover Stronger".